

Fadjar Prasetyo dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara.
Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI dan Marsekal TNI berdasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 dan 35/TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.
Foto: Muchlis Jr, Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden
(redpel ndra)