WBN│Camat Golewa Kabupaten Ngada di Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kanisius Logo kepada media ini (29/4) menegaskan dilarang pesta-pesta dan berdasarkan koordinasi dengan Gereja melalui Pastor Paroki Mataloko, dipastikan pelayanan sakramen yang sudah dijadwalkan hanya batas Hari Jumad tanggal 30 April 2021.

Kecamatan Golewa menertibkan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan karena Golewa juga dalam zona peningkatan angka covid-19.

“Kemarin sudah rapat koordinasi dengan Pastor Paroki, pelayanan sakramen-sakramen batas hari Jumat dan tidak diijinkan pesta-pesta karena sudah ada penegasan Pemda Ngada. Eskalasi penyebaran Covid sudah meningkat dan Golewa pun meningkat. Hari ini dan besok ada pemberkatan nikah di Paroki Mataloko lanjutkan syukuran sederhana di rumah masing-masing”, tegas Camat Golewa, Kanisius Logo.

Sebelumnya dikabarkan, Camat Golewa juga menegur Kepala Sekolah SMAN I Golewa yang terletak di Were IV.

WBN│Editor-Aurel

Share It.....