
WBN │Imam Gereja dan Ketua MUI Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Polri, dalam hal ini Polres Nagekeo membuka tuntas dugaan kasus Coklat Cafe, atau sebagaimana viral dikabarkan, duka Nagekeo, seorang Anggota Polisi dan seorang Ladies Coklat Cafe meninggal dunia, diduga kuat akibat konsumsi minuman yang diduga miras oplosan di Coklat Cafe, yang beralamat di Wilayah Kelurahan Lape, dalam wilayah Kota Mbay Kabupateb Nagekeo, Pulau Flores. ‘
Hal ini diutarakan oleh Pastor Paroki Stella Maris Danga, RD Eligius Nong, dikutip rangkuman wawancara Tim Pers, bertempat di Paroki Stella Maris Danga, dan juga penegasan Ketua MUI Nagekeo, H. Yunus Said Mane kepada Wartawan bertempat kediamannya wilayah Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, (21/6/2021).
“Gereja minta Pemerintah Daerah Nagekeo mengkaji ulang kebijakan perizinan tempat-tempat hiburan dan sebaiknya ditutup. Kepada Polri dalam hal ini Polres Nagekeo harus mencari dugaan pelaku dan buka tuntas permasalah ini kepada publik. Ingat, sebagai sesama manusia yang juga memiliki dosa, jangan ada pemikiran dan ungkapan karena dia atau mereka berdosa, maka biarkan saja. Ketahuilah bahwa orang suci hanya Malaikat. Harus ada keadilan di daerah ini dan dalam ini keadilan hukum harus menjawab kebutuhan Nagekeo dalam berbangsa dan bernegara”, ungkap Pastor Paroki Stella Maris Danga, RD Eligius Nong, (21/6/2021).

RD Eligius Nong minta Polres Nagekeo membuka kasus secara transparan, tanpa tebang pilih. Menurut RD Eligius Nong, Polri Nagekeo sedang diuji profesionalisme penanganan hukum atas dugaan kasus Coklat Cafe.
Menurut RD Eligius Nong, terkait tempat hiburan di Kota Mbay dan juga kejadian yang akirnya viral Coklat Cafe menjadi diskusi publik, sesungguhnya sudah dibahas juga dalam Forum Antar Umat Beragama di Nagekeo.
Dikutip WBN, Ketua MUI Nagekeo, H. Yunus Said juga meminta Pemda Nagekeo bersikap atas permasalahan ini dan dapat secara tegas mengambil langkah-langkah kebijakan daerah menjawab harapan kepercayaan masyarakat Nagekeo. Lebih lanjut, untuk Polres Nagekeo diharapkan membuka kasus secara terang benderang agar masyarakat tidak hidup dalam ketidaktahuan apa-apa atas peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di wiilayah Kabupaten Nagekeo.
Ketua MUI Nagekeo bahkan mengatakan, jika saja ada bekingan (red : ada pihak yang melindungi tempat-tempat hiburan) di wilayah Nagekeo, Pemda dan Polri dapat bertindak profesional untuk memberikan efek jera dan juga untuk menjawab tingkat kepercayaan masyarakat di daerah.
“Jangan sampai kegiatan-kegiatan seperti tempat hiburan malam, itu ada bekingan. Pemda harus pertimbangkan lagi perizinan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Perizinan untuk usaha harus dipastikan jangan untuk dibuat suka-suka saja, sebab jika sesuka hati, ya daerah kabupaten kita ini mau jadi apa. Kita dari Lembaga Keagamaan saat ini mau pergi kemana, kita mau mengetahui detail tempat usaha seperti itu, tapi ya kita pergi kemana untuk dapatkan informasi yang benar-benar akurat. Nah, makanya harus jelas, supaya kita masyarakat tidak kebingungan. Harus ada kejelasan lah. Kadang-kadang kita lihat ada oknum anggota disana, tetapi apakah itu untuk pengamanan atau bagaimana, Ya, kita juga tidak tahu. Kami MUI tidak mendukung usaha-usaha seperti itu. Hanya sejauh mana respon Pemerintah Daerah terhadap hal-hal seperti ini, ya itu yang kita tunggu bersama saat ini”, urai Ketua MUI Nagekeo, H. Yunus Said, dikutip WBN dari dokumen wawancara lapangan.
Belum Diketahui Pasti Siapa Pemilik Coklat Cafe Nagekeo
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti siapa pemilik sah Coklat Cafe di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo. Sejauh ini belum ada pihak yang secara sah dan memenuhi unsur mengumumkan ataupun menggelar rilis pers untuk informasi publik, menerangkan siapa pemilik sah Coklat Cafe di Nagekeo.
Sebelumnya, WBN perna mewawancarai salah satu Ladies Coklat Cafe Nagekeo, disebutkan pemilik Coklat Cafe adalah Bapak, namun Ladies Coklat Cafe tidak menerangkan siapa yang dimaksudkan dengan kata Bapak.
Ditanyai wartawan, salah satu ladies Coklat Cafe Nagekeo hanya menyebut kata pemiliknya adalah Bapak.
Ditulis dari keterangan video rekaman wawancara tim WBN, (18/6/2021) di Kota Mbay, salah satu ladies Coklat Cafe Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, kepada wartawan menyampaikan sejumlah informasi. Terlepas dari benar dan tidaknya informasi oknum ladies, berikut cuplikan keterangannya, diambil dari dokumen video rekaman laporan liputan WBN Kabupaten Nagekeo, Flores.
Perna diberitakan WBN, petikan wawancara dan dokumen rekaman lainnya dihimpun di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT pada tanggal 18 Juni 2021.
Tim Pers : Siapa pemilik cafe ini ?
Ladies : Bapak
Tim Pers : Jangan sampai anak ini (red : almarhum Rovina) juga minum bersama Anggota itu.
Ladies : (Ladies menjawab memakai bahasa tubuh dengan cara meng-anggukan kepala naik turun, bukan angukan ke kiri dan ke kanan).
Tim Pers : dia ini (red, Rovina) juga sakit bersamaan dengan Anggota itu ya?.
Ladies : diam sejenak lalu menjawab “iya sih. Karena saya nih baru disini”, tambah Si Ladies.
Selanjutnya, berikut cuplikan lain rekaman wawancara tim WBN dengan ladies lainnya
Tim Pers : mereka minum kah, minum minuman apa ?
Ladies : (menjawab dengan dialek Kupang) : yang masuk UGD tu, itu dong minum yang minuman luar, yang sembunyi itu hari, dong pi ambil minum lagi. Dong minum sonde brenti na, sonde stop. Dong minum berturut-turut, minum moke campur trus ambil itu minuman lagi.
Tim Pers : ada berapa orang yang minum?
Ladies : itu dong yang masuk UGD tu (sambil menyebut sejumlah nama). Dong yang di upname.
Tim Pers : kamu tahu kah siapa-siapa saja yang minum?.
Ladies : sonde tau, su dua minggu ni beta sonde ke atas, beta su kos. Coba telepon .. (ladies menyebut nama ladies lainnya dan meminta Tim Pers menelpon orang itu).
Tim Pers : su telepon tapi nomornya sonde aktif
Ladies : oo, dong su takut na. Tanggungjawab dong su
Berikut cuplikan lainmya dari rekaman wawancara tim WBN dengan ladies berikutnya :
Tim Pers : yang minum siapa-siapa saja?
Ladies : Saya tidak tahu. Saya dalam kamar, saya tidak tahu apa-apa. Dia panggil saya, dia bilang ayo minum. Saya bilang saya tidak mau.
Tim Pers : Siapa yang bawa minum?
Ladies : ,,, ladies menyebut nama orang yang membawa minuman. (dokumen redaksi)
Polres Nagekeo Melalui Kasat Reskrim Jawab Wawancara Wartawan
Ditemui di ruang kerjanya, Polres Nagekeo Flores, (21/6/2021). Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai mengatakan Polres Nagekeo tengah melakukan pendalaman dugaan kasus terkait viral kejadian yang juga menyeret nama tempat usaha Coklat Cafe
“Kami sedang melakukan pendalaman sesuai langkah-langkah. Kami transparan dan profesional dalam tugas Polri yang juga diharapkan oleh masyarakat. Saat ini kami melakukan penyelidikan dan kepada seluruh warga masyarakat kami minta untuk tetap tenang sebab Polri sedang bekerja sesuai tugas dan tupoksi untuk bisa mengungkap peristiwa atau kejadian”, tandas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagekeo, NTT, Iptu Rifai, (21/6/2021).
Sebelumnya dikabarkan WBN, (18/6/2021), Nagekeo berduka, cuplikan wawancara terpisah Ladies Coklat Cafe Kota Mbay. Duka hiasi bumi Nagekeo Pulau Flores, Anggota Polres Nagekeo, Bripka Julianus Pinem (36 th) menghembuskan nafas terakir di Rumah Sakit Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Jumad siang pukul 13.00 wita. Berseliweran informasi media sosial menyebut kepergian almarhum berkaitan dengan dugaan konsumsi miras di Coklat Cafe yang terletak di Kelurahan Lape, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores.
Selanjutnya, selang empat jam lebih, Wanita asal Manggarai Flores yang berkerja di Coklat Cafe Nagekeo, Rovina Gamur (23th) menghembuskan nafas terakir di Rumah Sakit Daerah Aeramo, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, sekitar pukul 17.35 wita, Jumad (18/6/ 2021).
Diberitakan, Kapolres Nagekeo, AKBP. Agustinus Hendrik Fai, SH. MH, (18/6/2021) melalui rilis media menerangkan Anggotanya Almarhum Bripka Julianus Pinem meninggal dunia tidak karena mengkonsumsi cairan yang diduga miras. Menurut Kapolres Nagekeo, berdasarkan penjelasan pihak medis menyatakan penyebab kematian adalah Cardiac Arrest atau Sudden Cardiac Arrest (SCA). Hal ini berdasarkan tinjauan medis, keterangan Dokter Rumah Sakit Daerah Aeramo, Mbay Kabupaten Nagekeo.
Dikabarkan juga, Netizen Manggarai Raya, NTT bersuara atas kabar duka, di wilayah hukum Kabupaten Nagekeo, seorang pekerja wanita asal Manggarai yang mencari nafkah hidup bekerja di Coklat Cafe alamat Kelurahan Lape, Kota Mbay dipastikan telah meninggal dunia, 18 Juni 2021. Korban Wanita asal Kampung Karot, Manggarai, Rovina Gamur (23th) menghembuskan nafas terakir di Rumah Sakit Daerah Aeramo, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, sekitar pukul 17.35 wita, Jumad (18/6/ 2021). Almarhum meninggal dunia dalam kondisi mengandung, pasalnya dalam usia kehamilan 6 bulan.
Dikutip WBN, (19/6/2021), Netizen Manggarai Bebas Berpendapat, Akun Donny Mbui menulis pesan agar Polres Nagekeo mengusut tuntas kasus di Coklat Cafe Kota Mbay.
“Kapolres Nagekeo jgn tutup-tutupi persoalan kematian dari Anggota Polres Nagekeo di Coklat Cafe Mbai Bripka Julianus Pinem. Seperti diberitakan di medsos bahwa kematian Bripka Julianus akibat minum miras oplosan bersama perempuan penjaga coklat cafe dan yang menjadi korban bukan cuman Bripka Julanus juga termasuk salah satu pekerja cafe tersebut asal Manggarai. Mohon Kapolres Nagekeo usut tuntas kasus Coklat Cafe Kota Mbai Nagekeo shg tidak ada korban lain dari miras oplosan”, tulis Netizen Manggarai Bebas Berpendapat, Donny Mbui.
Ket. foto Berita : dok foto lokasi dan bangunan Coklat Cafe, Mbay-Nagekeo, Flores,
Tim WBN │Wil│Editor – Aurel