Nias Barat| WBN – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Ramati Daeli dan Rosina Gulo, SP., MPH Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) resmi dicopot dari jabatan di Ruang Aekhulu jalan Sukarno Hatta Desa Onolimbu Kecamatan Lahomi- Nias Barat pada hari Rabu (18/08/2021)
Kehenoki Waruwu mengatakan pencopotan ini dilakukan karena Kepala Dinas Kesehatan dan Kabidnya lalai dalam menyajikan tugas yang telah dipercayakan, antara lain dalam mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
“Makanya kami tempatkan bapak ibu disana untuk bekerja. Kadis dan kabid sebagai perpanjangan tangan kami. Termasuk dalam mengelola dana BOK untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.” Kata Khenoki Waruwu saat memimpin rapat peningkatan kualitas pengelolaan dana BOK dan jasa Pelayanan Kesehatan di Ruang Aekhula
Lanjutnya,” Kegagalan kabid P2P mengelola BOK merupakan bukti tidak mampuan manajemen Kepala Dinas Kesehatan. Padahal sudah sering saya ingatkan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani covid-19,” Tegasnya
Untuk diketahui, akibat lemahnya manajemen tersebut. Selain pengelolaan dana BOK bermasalah juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada puskesmas jadi temuan BPK Tahun 2020, karena tidak sesuai aturan. Belum lagi pengelolaan anggaran yang tidak efektif, kurang lebih 12 Milliar dialokasi hanya untuk perjalanan dinas pada dinas kesehatan Kabupaten Nias Barat untuk tahun 2021.
Di tempat yang berbeda Ketua DPC LSM KPK RI Nias Barat sangat di wawancarai beberapa awak media terkait pencopotan kepala dinas kesehatan, Peringatan Gulo mengacungkan jempol atas ketegasan Bupati Nias Barat.
“Kita patut acungkan jempol kepada Bupati Nias Barat, Karena begitu tegas bagi ASNnya yang lalai melaksanakan tugas,” Hal ini di sampaikan Ketua DPC LSM KPK RI beserta anggotanya di sekretariatnya.
Yeremia.