WBN | Sabu Raijua, NTT – Kasus Pemerkosaan terhadap anak dibawa umur, terjadi di desa Matei , Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.
Korban berisisial ILB umur 10 Tahun, sedangkan pelaku berinisial IHDKN alias Leo , warga Desa , Matei, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Saubelan, S.H, kepada media ini lewat pesan Whatsapp mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh polres Sabu Raijua dan akan di sidik sampai tuntas.
“Kasus telah ditangani polres dan kami akan sidik sampai tuntas” tulis Saubelan lewat Pesan WA kepada WBN jumad (14/01/2022).
Rangkuman WBN , Kejadian terjadi pada hari Rabu 12 Januari 2022 ,sekitar pukul 11 .00 WIT. Dengan kronologi sebagai berikut :
Korban kembali dari sekolah di SDN Matei, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menangkap korban lalu membawa di semak-semak dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
Atas kejadian tersebut keluarga melaporkan ke Polres Sabu Raijua dan dibuat LP NOMOR: LP/ 04/ Yan.2.5/I/2022 Res Sabu Raijua Tanggal 12 Januari 2022.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Sabu Timur.
Terpisah, Yance Kornelis sebagai keluarga korban yang ditemui media ini di Sekertariat Pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Sabu Raijua berharap pelaku di Proses hukum dan dihukum seberat-beratnya.
” Saya berharap pelaku di Proses hukum dan dihukum seberat-beratnya”ujarnya.
Sementara Wakil Koordinator P2TP2A Kebupaten Sabu Raijua Pendeta Daniel Hendrik kepada media ini mengatakan bahwa P2TP2A akan melakukan pendampingan hingga proses pengadilan.
“Kami akan melakukan pendampingan hingga proses pengadilan “ujarnya
Dirinya berharap agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kepada pihak kepolisian dan P2TP2A kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Sabu Raijua.
” Saya berharap agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kepada pihak kepolisian dan P2TP2A kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Daerah ini”. Tutupnya. JHF