Daratkan Nawacita Waduk Kawa Lambo Nagekeo, Lakon Hebat Kapolres Yudha

Liputan Khusus Pers Warisan Budaya Nusantara, Cabang Redaksi NTT

WBN │Lambannya tanggapan terhadap aspirasi Warga Persekutuan Adat Labo, Lele, Kawa yang mendukung kuat pembangunan waduk dari Program Nawacita kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melahirkan berbagai tafsiran bebas hingga diduga ada praktek-praktek nakal permainan pengadaan tanah dengan modus menghilangkan hak-hak Pemilik Tanah Ulayat Adat Labo Lele Kawa di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi NTT.

Rangkuman Pers Warisan Budaya Nusantara, hingga memasuki pertengahan Bulan Maret 2022, jawaban dan tindakan atas aspirasi Warga Persekutuan Adat Labo, Lele, Kawa yang mendukung kuat pembangunan waduk, bahwa wajib dilakukan proses pengukuran ulang pada sejumlah titik tanah adat untuk pembangunan waduk, baru mulai menunjukan titik terang setelah cukup lama masyarakat adat Labo Lele Kawa berontak menyuarakan kearifan kebijakan publik menjawab tuntutan mereka.

Persekutuan Masyarakat Adat Labo Lele Kawa yang juga menggandeng perjuangan aspirasi mereka melalui Tim Kuasa Hukum, LBH Nurani Nagekeo, ketuai Mbulang Lukas, SH, berulang kali berteriak memperjuangkan hak-hak mereka dikembalikan, usai nama-nama mereka sebagai Pemilik Ulayat atas Tanah Adat mereka yang dipakai untuk membangun waduk, baru mendapat angin segar, oleh sikap dan tindakan arif jemput aspirasi yang ditempuh Kapolres Nagekeo yang baru, AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,SH.

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K., SH mendatangi mereka secara langsung, dari pintu ke pintu, dari kampung ke kampung, dari rumah adat ke rumah adat dengan penuh kearifan mendengar dan menyerap langsung keluh kesah dan ratapan mereka lalu meneruskannya kepeda para pihak berkompeten untuk ditempuh tindakan jalan keluar guna dapat mendaratkan Program Strategis Nawacita Waduk di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Berjibaku masuk keluar kampung, naik turun gunung hingga menempuh jalan kaki, mendorong mobil yang tertanam lumpur jalanan akibat layanan infrastruktur jalan menuju titik-titik lokasi pembangunan waduk masih jauh dari harapan layak pakai, dan berbagai aksi mencengangkan lainnya yang dilakukan oleh seorang Kapolres, disambut air mata bahagia Warga Persekutuan Adat Labo Lele Kawa, hingga berujung tuai kebijakan Proses Pengukuran Tanah pada sejumlah titik, dipastikan diukur ulang dengan melibatkan Masyarakat Adat Labo Lele Kawa sebagai subyek dan mereka pun menyatakan mendukung seratus persen pembangunan waduk di atas tanah adat mereka.

Selain pengukuran ulang dan pengkondisian pelibatan aktif masyarakat adat Labo Lele Kawa, mereka juga mendesak revisi nama waduk harus menyatu dengan kesakralan tanah budaya setempat, dimana waduk berpijak, harus bernama Waduk Kawa Lambo Kabupaten Nagekeo, NTT.

Secara adat, mereka meyakini penyatuan yang utuh antara program pembangunan dengan kesakralan adat budaya sebagai fondasi utama, akan memberikan energy positif yang sangat besar terhadap proses pembangunan waduk, termasuk dari potensi tidak terduga seperti potensi bencana masa depan dan berbagai potensi buruk lainnya. Mereka mendesak penyatuan itu harus diselenggarakan, termasuk nama waduk harus selaras dengan tanah adat budaya lokasi waduk dibangun, yaitu Waduk Kawa Lambo.

Berikut video liputan khusus Pers Warisan Budaya Nusantara Cabang Redaksi Nusa Tenggara Timur. Liputan Aurelius Do’o, Wilibrodus dan Tim WBN.

WBN│Tim Lipsus│Editor-Aurelius Do’o

Share It.....