
WBN| Kotakeo II – Gadis remaja usia 16 tahun , kulit sawo matang, berambut lurus, harus menjalani kehidupan dan masa depan kelam usai mahkota kegadisannya direnggut oleh pria brengsek yang ternyata masih memiliki hubungan darah dengannya.
Sebelumnya, berulangkali redaksi media ini mendapat pengaduan dari pihak keluarga korban gadis remaja maupun oleh warga yang menghubungi langsung meja redaksi pers WBN, akibat mereka resah dan marah atas perbuatan pelaku yang menghancurkan kehidupan sang gadis remaja, sebut saja Dita namanya, bukan nama sebenarnya.
Rangkuman media ini, (25/5), Dita menjadi korban kebejatan praktek incest. Perlu diketahui, Incest adalah perilaku seksual yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki hubungan sedarah.
Akibat perlaku seks incest tersebut, Dita menjadi korban di usianya yang masih belia dan mengalami depresi berat. Bagaimana tidak, setelah menjadi korban incest, Dita juga ditekan dan diancam oleh pelaku, agar Dita diam. Akumulasi perbuatan tersebut membuat Dita membisu dan belum mampu menceriterakan secara jelas tentang kejadian yang menimpa dirinya.
Meski demikian, Dita sudah mulai meluapkan kejadian yang menimpanya dalam lembaran kertas diary (buku harian) yang ditulisnya dalam derita raga maupun jiwa yang terkekang.
Melalui lembaran diary, Dita menuangkan peristiwa, dia menceritakan perbuatan pelaku berkali-kali melecehkan kegadisannya. Pelaku adalah seorang pria berinisial (YN) yang ternyata tidak lain adalah saudara sepupu kandungnya.
Pelaku melancarkan aksi melampiaskan libido seks terhadap gadis Dita dengan cara paksa. Bahkan pelaku (YN) juga melakukan ancaman kekerasan, dia mengancam akan membunuh, jika Dita membuka aib dengan orang lain tentang kebejatan pelaku, YN.
Dihimpun tim media ini, melalui tulisannya Dita juga mencurahkan masa depannya yang telah direnggut dan telah telah pupus, bahkan Dita pernah berpikir untuk mengakhiri saja hidupnya karena dirinya telah menjadi korban lalu ditekan semena-mena oleh pelaku (YN).
Rangkuman peristiwa menurut Ibu Dita, perbuatan bejat pelaku terbongkar saat Dita betengkar dengan Terduga (YN).
Bermula dari pertengkaran itu, kata Ibu Dita, kemudian Dita keceplosan mengatakan bahwa dirinya hamil dengan (YN). Hal tersebut diungkapkan oleh Dita persis di hadapan sang Ibu.
Atas kejadian tersebut, sang itu ibu menceritakan kondisi yang menimpa Dita kepada Ayah Dita.
Usai mengetahui sang putri sudah menjadi korban perbuatan bejat pelaku, pihak keluarga dan sang Ayah Dita melaporkan perbuatan pelaku YN ke Polsek Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum menuju kantor Polisi, sang ayah juga meminta pengakuan dari Dita dan Dita pun mengungkapkannya kepada sang ayah segala perbuatan pelaku YN.
Atas terungkapnya kejadian kepada sang ibu dan ayah, kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Nangaroro. Sementara, kondisi Dita tengah hamil atas perbuatan incest YN.
Kini keseharian Dita hanya di rumah saja, dia menghabiskan hari-harinya dengan lebih banyak mengurung diri dalam kamar. Jika Dita ditanya tentang kejadian, Dita hanya meneteskan air mata, lalu menutup mukanya dengan kain.
“Dita tidak lagi seperti yang dulu”, ungkap sang ayah Dita dengan linang air mata.
Simak selanjutnya, seperti apa tindakan Penegakan Hukum oleh Polsek Nangaroro, Polres Nagekeo, NTT.
WBN│Wil-Tim │Editor-Aurel