Polres Tolitoli Bongkar Penjualan Daging Tidak Layak Konsumsi

WBN-Tolitoli,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tolitoli melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap praktik penjualan daging sapi tidak layak konsumsi yang dijual secara bebas di Pasar Shoping, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan kab.tolitol (Sulteng).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu pedagang pasar berinisial Lk. A alias K. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa daging yang dijual berasal dari sapi yang telah mati sebelum proses penyembelihan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, daging tersebut dinyatakan mengandung mikroba dengan kadar melebihi ambang batas aman bagi konsumsi manusia.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 34 kilogram daging sapi beserta organ dalam dan tulang. Pemusnahan daging berbahaya tersebut dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Nopi, disaksikan langsung oleh tim dokter hewan dan pihak berwenang terkait.

Kapolres Tolitoli melalui IPDA Ewaldo Tasmi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran produk berbahaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih bahan makanan, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya yang membahayakan keselamatan konsumen. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas IPDA Ewaldo.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut dan kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pangan, khususnya di pasar tradisional yang menjadi sumber kebutuhan pokok masyarakat.

(Syamsu Alam)

Share It.....