
WBN │ Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia atau disingkat Padma Indonesia, Jakarta (2/10/2022) menyoroti kinerja Polres Nagekeo di Pulau Flores, NTT atas kinerja hukum terhadap kasus kejahatan kemanusiaan.yang menimpa anak perempuan usia sekolah.
“Lambannya Polres Nagekeo menangkap dan memproses hukum pelaku penculikan sekaligus tindakan kekerasan fisik dan psikhis terhadap korban harus dikawal ketat. Padma Indonesia melaporkan pihak Polres Nagekeo ke Mabes Polri, Kompolnas RI, Komnas Ham, Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi III DPR RI serta Lembaga Perlindungan Saksi.dan Korban”, ungkap Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, Jakarta, (2/10/2022).
Korban ketidakadilan adalah anak usia masih sekolah, tambahnya.
“Kami dari Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Nagekeo dan jajaran agar segera menangkap pelaku dan aktor intelektual kejahatan kemanusiaan.yang menimpa Anak Perempuan usia sekolah. Kami juga mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Lembaga Perlindungam Anak untuk segera menyelamatkan nyawa anak perempuan korban penculikan sekaligus kekerasn fisik dan psikhis”, kata Gabriel Goa.
Padma Indonesia, lanjut Gabriel Goa, juga mendesak untuk memberikan pelayanan trauma healing, kesehatan dan rasa nyaman untuk melanjutkan pendidikan.
Selain itu, Padma Indonesia juga mendesak Komnas Ham, Komnas Perempuan, Kompolnas, LPSK, KPAI dan Ombudsman RI untuk segera turun ke Mbay Kabupaten Nagekeo NTT untuk membongkar mafia kejahatan kemanusiaan yang mengancam nyawa anak perempuan tak berdaya di Mbai,Negekeo, Pulau Flores.
“Kami mengajak solidaritas kemanusiaan untuk membongkar konspirasi kejahatan merampok hak-hak Ekosob rakyat kecil voice of the voiceless di Nagekeo, Ngada yang seperti pada era otoritarian regim.Soeharto.
WBN