Kapolres Sabu Raijua Pimpin Apel Galar Pasukan Operasi Zebra 2022

WBN, Sabu Raijua, NTT – Kepala Kepolisian  Resor (Kapolres) Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan pimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra tahun 2022 diwilayah hukum Polres Sabu Raijua. Senin, (3/10/2022).

Pantauan Awak Media Warisan Budaya Nusantara.com, Apel gelar pasukan tersebut berlangsung di Halaman Polres Sabu Raijua dan diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sabu Raijua, Unsur TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sabu Raijua serta Seluruh perangkat Operasi Zebra 2022 wilayah Polres Sabu Raijua.

Berdasarkankan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/706/IX/OPS.1.3/2022, tanggal 23 September 2022, tentang Operasi Zebra 2022, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 diselenggarakan secara serentak diseluruh Wilayah Indonesia, tanggal 03 Oktober 2022

Kapolda NTT , Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP, Jacob Seubelan mengatakan bahwa Dewasa ini lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis.Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital.Dimana operasional orde angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.

Menurutnya, Modernisasi ini perlu di ikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi tranportasi tersebut.

“Modernisasi ini perlu di ikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi tranportasi ini”katanya

Lebih lanjut menurutnya, Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program Polri yang di sebut Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dikatakannya, Sesuai amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, masyarakat diharapkan untuk bisa mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ( Kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan juga menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keempat hal tersebut menurutnya, memiliki kompleksitas yang tidak bisa di tangani oleh Polantas sendiri , namun harus sinergitas antar pemangku kepentingan, menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus di terima dan juga di jalankan oleh semua pihak.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

“Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.Dalam konteks ini lalu lintas dapat di pahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin modernitas”ujarnya

Dikatakannya, Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering di abaikan bahkan tidak di anggap penting. Hal itu dapat di tunjukkan dari political Will pengguna lalu lintas.Kesadaran pengguna lalu lintas,baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah

Dikutip WBN, Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda ntt berdasarkan aplikasi IRSMS ( INTEGRATED ROAD SAFETY MANAGEMENT SYSTEM) yang di kelola ditlantas polda ntt pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian, dengan korban meninggal dunia 375 orang,luka berat 429 orang,luka ringan 1.408 orang.Dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian.Terjadi kenaikan laka sebesar 66 kejadian atau naik 6 persen.

Sementara, Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran di bandingkan tahun 2020 sejumlah 37.154 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 25.838 pelanggaran atau menurun 69 persen.

Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus di sease – 19 ( covid 19) Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan Sandi Operasi “Zebra Turangga 2022” yang di laksanakan selama 14 hari,di mulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Zebra ini merupakan jenis Operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.

Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran covid 19.

Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas,maka di harapkan Operasi Zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas , meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.

Kepada seluruh jajaran, Kapolda menegaskan agar selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran,dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid 19, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya covid 19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan sepanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik,dan media sosial,hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra polri, lakukan Operasi Zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. (Tim)

 

 

Share It.....