DPRD Ngada : Bupati Tidak Perlu Buru-Buru Melantik Kades Terpilih Yang Diduga Bermasalah
Wakil Ketua DPRD Ngada, NTT, Aloysius Soa / PDIP

WBN │Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikabarkan sudah menerima sejumlah laporan pengaduan masalah Pilkades dari kelompok masyarakat dan melakukan pendalaman sesuai mekanisme kedewanan, bersikap meminta Bupati Kepala Daerah Kabupaten Ngada untuk tidak terburu-buru melantik Kepala Desa terpilih yang diduga bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh salah satu unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada, NTT, perwakilan PDIP, Aloysius Soa yang sedang bertugas ke  Kota Kupang, Rabu (28/12/2022).

Berikut uraian penjelasan keterangan, dikutip redaksi berita media ini, (27/12/2022).



“Ada sejumlah laporan dugaan masalah Pilkades yang masuk ke meja Lembaga Dewan, di antara itu sudah ada nomor pengaduan yang diproses dan menghasilkan rekomendasi Komisi I dan sudah berada di meja Pimpinan DPRD Ngada. Dari tiga  Pimpinan DPRD Ngada, kami tidak sedang berada dalam satu tempat yang sama saat ini, sebab ada yang bertugas dinas keluar daerah. Selaku unsur Pimpinan Lembaga DPRD Ngada, saya memastikan bahwa tiga unsur Pimpinan DPRD Ngada akan segera menindak lanjut rekomendasi Komisi yang isinya sudah jelas, yakni terdapat temuan calon Petahana Kepala Desa dalam Pilkades Borani misalnya, tidak memenuhi salah satu syarat dalam pencalonan Pilkades. Nah, ini jangan terburu-buru jika menimbang hasil pendalaman yang juga komprehensif di tingkat Komisi di DPRD Ngada”, ujar Aloysius Soa.

Kepada redaksi berita WBN Pers, unsur Pimpinan DPRD Ngada yang satu ini menambahkan penjelasannya.

“Mari kita cermati bersama, dari isi rekomendasi Komisi DPRD tersebut, jika benar mulai dari tahap penjaringan sampai dengan tahap kelengkapan administrasi, apabila ditemukan tidak memenuhi syarat, maka rekomendasi kami Pimpinan DPRD akan menerangkan seperti itu. Oknum Kades yang bersangkutan jangan dulu dilantik, menunggu ada putusan pemerintah untuk menelusuri secara komprehensif, transparan dan di awasi, apakah laporan dugaan masalah yang sudah diketahui secara luas termasuk hasil pendalaman Komisi DPRD, itu benar ditemukan demikian ataukah tidak benar”, terangnya.

Pemerintah Daerah, lanjut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada, Aloysius Soa, dapat membentuk Tim Kabupaten untuk mengurai kebenaran dugaan laporan yang juga sudah di dalami di DPRD.

“Pemerintah Daerah dapat menyerahkan hal itu kepada Tim Kabupaten untuk segera menyelesaikannya. Jika tidak benar bahwa ada temuan masalah, maka dapat melakukan pelantikan susulan. Itu bisa dilakukan. Tetapi jika benar ada temuan, nah itu sudah diantisipasi secara dini dengan cara tidak terburu-buru melantik”, tambahnya.



Sebelumnya diberitakan media ini, tanggal 29 Desember 2022, sesuai edaran undangan yang sudah dikeluarkan, Bupati Ngada akan melantik puluhan Kepala Desa terpilih.

“Ini semua demi kebaikan dan saya pikir tidak perlu terjadi pengaduan-pengaduan yang mengarah ke ranah hukum. Demikian kira-kira yang patut saya sampaikan sebagai wakil rakyat dan unsur pimpinan DPRD Ngada”, tutup unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada, NTT, perwakilan PDIP, Aloysius Soa.

WBN

Share It.....