
WBN- Sabu Raijua, NTT- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Area Pertokoan Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua beberapa waktu lalu mendapat kecamam dan menjadi atensi publik, sala satunya oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI)
Ketua Umum LP2TRI Hendrik Djawa mengatakan secara lembaga dirinya akan membuat laporan ke Maber Polri, Kapolda NTT, dan pihak berwenang terkait untuk menjadi atensi bersama sehingga kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan dan bisa di sidangkan
Hendrik Djawa juga menegaskan agar penyidik segera menangkap dan menahan para pelaku agar tidak melarikan diri ataupun melakukan perbuatan pidana lainnya
“Terkait Kasus Pengeroyokan terhadap Anak Dibawah Umur yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Sabu Raijua , Seharusnya Penyidik segera menangkap dan menahan Para Pelaku agar tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan pidana lainnya”katanya , Kamis (30/03/2023)
Hendrik juga menambahkan jika pelaku tidak segera ditangkap akan berimbas Korban akan merasa trauma dan takut serta terancam karena melihat para pelaku belum di tahan.
“jika pelaku tidak segera ditangkap akan berimbas Korban akan merasa trauma dan takut serta terancam karena melihat para pelaku belum di tahan” pungkasnya.
(WBN Tim).