Sepuluh Rekomendasi Munas Unio XIV Keuskupan Agung Ende

Pers Warisan Budaya Nusantara

Paguyuban Unio Indonesia yang menyelenggarakan Musyawarah Nasional XIV atau Munas Unindo tanggal 25 sampai 29 September 2023, di Keuskupan Agung Ende, Kemah Tabor Mataloko, Kabupaten Ngada, dengan tema Berpastoral Ditengah Arus Migrasi, menghasilkan 10 rekomendasi Munas XIV.

Ditegaskan, Gereja Katolik menyadari dan menghormati bahwa bermigrasi atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain adalah hak setiap orang.

Gereja juga mengakui banyak fakta menunjukkan migrasi memiliki  banyak dampak positif bagi sebagian masyarakat seperti meningkatnya kesejahteraan dan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup, namun Gereja juga sangat prihatin dengan migrasi  yang  justeru  mengakibatkan banyak orang menjadi korban perdagangan manusia.

Menyikapi perdagangan manusia sebagai kejahatan kemanusiaan yang sungguh-sungguh merendahkan martabat manusia sebagai citra Allah, para peserta Munas Unio XIV memberikan sedikitnya sepuluh rekomendasi.

Berikut sepuluh rekomendasi yang dihasilkan, pertama, umat Katolik bersama umat agama dan berkepercayaan lain bekerjasama meningkatkan kesejahteraan hidup dengan mengembangkan ekonomi kreatif dan  mendampingi  anak-anak  agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.

Kedua,  para Imam Diosesan bersama  para Imam dari longregasi dan lembaga hidup bhakti yang lain, turut  memberikan  pemahaman yang benar tentang bermigrasi yang sehat kepada umat serta pendampingan untuk keluarga-keluarga yang ditinggalkan.

Ketiga, para Imam Diosesan mendampingi kaum muda, khususnya mereka yang baru saja lulus sekolah atau sedang mencari pekerjaan  agar tidak mudah terjebak dalam perdagangan manusia yang saat ini sudah  memanfaatkan internet dan media sosial

Keempat, para Imam Diosesan bersama dengan tim kemanusiaan melakukan pendataan terhadap mereka yang menjadi korban perdagangan manusia, memberikan konseling,  dan pendampingan yang berkelanjutan (advokasi) sehingga mereka dapat kembali bekerja serta melanjutkan hidupnya secara lebih baik.

Kelima, Keuskupan memasukan materi  migrasi dalam kurikulum pendidikan di lembaga pendidilkan para calon imam  sehingga para seminaris dan frater memiliki pengetahuan yang benar tentang migrasi dan nantinya akan menjadi imam-imam yang peduli dengan masalah migran.

Keenam, Keuskupan asal, transit, dan tujuan para migran  membangun kerjasama untuk mempermudah penyelesaian  masalah-masalah  yang terkait dengan administrasi sakramental  dan  masalah kegerejaan yang lain

Ketujuh, Keuskupan membentuk atau memberdayakan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau  serta menambah tenaga pastoral untuk meningkatkan pelayanan kepada para migran, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan manusia.

Kedelapan, Pemerintah bekerjasama dengan Gereja membuka Balai Latihan Kerja (BLK) untuk  meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat  dan menjadi bekal bagi mereka yang akan bekerja di luar daerah

Kesembilan, Pemerintah memanfaatkan, mengelola, dan mempromosikan kekayaan alam yang ada sebagai tujuan wisata sehingga lapangan kerja baru  terbuka bagi masyarakat setempat.

Sepuluh, para penegak hukum menjalankan undang-undang dan peraturan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang secara konsisten sehingga masyarakat sungguh-sungguh merasa terlindungi dan para pelaku perdagangan orang mendapatkan hukuman yang adil.

Pers Warisan Budaya Nusantara

 

Share It.....