
Pers Warisan Budaya Nusantara
Paguyuban Unio Indonesia yang menyelenggarakan Musyawarah Nasional XIV atau Munas Unindo tanggal 25 sampai 29 September 2023, di Keuskupan Agung Ende, Kemah Tabor Mataloko, Kabupaten Ngada, dengan tema Berpastoral Ditengah Arus Migrasi, menghasilkan 10 rekomendasi Munas XIV.
Ditegaskan, Gereja Katolik menyadari dan menghormati bahwa bermigrasi atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain adalah hak setiap orang.
Gereja juga mengakui banyak fakta menunjukkan migrasi memiliki banyak dampak positif bagi sebagian masyarakat seperti meningkatnya kesejahteraan dan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup, namun Gereja juga sangat prihatin dengan migrasi yang justeru mengakibatkan banyak orang menjadi korban perdagangan manusia.
Menyikapi perdagangan manusia sebagai kejahatan kemanusiaan yang sungguh-sungguh merendahkan martabat manusia sebagai citra Allah, para peserta Munas Unio XIV memberikan sedikitnya sepuluh rekomendasi.
Berikut sepuluh rekomendasi yang dihasilkan, pertama, umat Katolik bersama umat agama dan berkepercayaan lain bekerjasama meningkatkan kesejahteraan hidup dengan mengembangkan ekonomi kreatif dan mendampingi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.
Kedua, para Imam Diosesan bersama para Imam dari longregasi dan lembaga hidup bhakti yang lain, turut memberikan pemahaman yang benar tentang bermigrasi yang sehat kepada umat serta pendampingan untuk keluarga-keluarga yang ditinggalkan.
Ketiga, para Imam Diosesan mendampingi kaum muda, khususnya mereka yang baru saja lulus sekolah atau sedang mencari pekerjaan agar tidak mudah terjebak dalam perdagangan manusia yang saat ini sudah memanfaatkan internet dan media sosial
Keempat, para Imam Diosesan bersama dengan tim kemanusiaan melakukan pendataan terhadap mereka yang menjadi korban perdagangan manusia, memberikan konseling, dan pendampingan yang berkelanjutan (advokasi) sehingga mereka dapat kembali bekerja serta melanjutkan hidupnya secara lebih baik.
Kelima, Keuskupan memasukan materi migrasi dalam kurikulum pendidikan di lembaga pendidilkan para calon imam sehingga para seminaris dan frater memiliki pengetahuan yang benar tentang migrasi dan nantinya akan menjadi imam-imam yang peduli dengan masalah migran.
Keenam, Keuskupan asal, transit, dan tujuan para migran membangun kerjasama untuk mempermudah penyelesaian masalah-masalah yang terkait dengan administrasi sakramental dan masalah kegerejaan yang lain
Ketujuh, Keuskupan membentuk atau memberdayakan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau serta menambah tenaga pastoral untuk meningkatkan pelayanan kepada para migran, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan manusia.
Kedelapan, Pemerintah bekerjasama dengan Gereja membuka Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan menjadi bekal bagi mereka yang akan bekerja di luar daerah
Kesembilan, Pemerintah memanfaatkan, mengelola, dan mempromosikan kekayaan alam yang ada sebagai tujuan wisata sehingga lapangan kerja baru terbuka bagi masyarakat setempat.
Sepuluh, para penegak hukum menjalankan undang-undang dan peraturan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang secara konsisten sehingga masyarakat sungguh-sungguh merasa terlindungi dan para pelaku perdagangan orang mendapatkan hukuman yang adil.
Pers Warisan Budaya Nusantara