Selain Pidana, Ahli Waris Juga Tempuh Upaya Hukum Perdata Atas Lahan Milik Orang Tuanya

WBN | Makassar,-Masih polemik Lahan Lokasi milik Ibu Hj Saeja warga Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang merupakan Istri almarhum H.Abd Muin, beserta keluarga kini berpolemik atas lahan miliknya yang terletak di Kelurahan Unyi, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Muhammad Sukri (Salah satu anak kandung H.Abd Muin dan Hj.Saeja) yang merupakan ahli waris serta kuasa ahli waris kini akan juga lakukan upaya gugatan secara perdata.




Share It.....