
Pers Warisan Budaya Nusantara
Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik atas nama Bonifasius Meo Soa, alamat daerah Kabupaten Ngada NTT.
Sebuah sertifikat tanah hilang dan tidak diketemukan lagi.
Kepada media ini, (26/11/2023) Bonifasius Meo menuturkan kronologis kehilangan , berawal dari kehidupan Bonifasius Meo Soa merantau ke Malaysia demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan harapan untuk bisa memperbaiki ekonomi masa depan. Setibanya di Malaysia Bonifasius Meo Soa bersama isterinya hidup selalu berpindah-pindah, sebab mereka bekerja berpindah-pindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Akibat dari kehidupan dan pekerjaan yang selalu berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, berujung pada kejadian sejumlah dokumen mereka, termasuk sertifikat tanah Bonifasius Meo Soa tercecer kehilangan dan tidak diketahui lagi dimana keberadaannya.
Berita kehilangan ini telah dilaporkan juga ke Badan Pertanahan Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan nomor hak 24.09.10.01.1.00877, nama pemegang hak Bonifasius Meo Soa, nomor berkas 7593/2023, DI 3011522/2023.
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan, sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.
WBN News