Diagnosa Dokter Umum Kematian Margaretha Papu Adalah CKB Dan FBC, Simak Artinya
Foto : Almarhum Maria Margaretha Papu

Pers Warisan Budaya Nusantara

Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Jalan Prof W.Z Yohanes, melalui Surat Keterangan Kematian, Nomor 445/RSUD.Aeramo/31.52/12/2023, tanggal 07 Desember 2023, menerangkan diagnosa kematian adalah CKB+FBC.

Keterangan tersebut ditandatangani oleh Dokter Umum RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, dr Chatanra.Dalam keterangan dijelaskan, pasien atas nama Maria Margaretha Papu, dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023.



Rangkuman poestaka medis, menerangkan arti CKB adalah cedera kepala berat. Cedera kepala berat adalah kondisi kepala yang mengalami tekanan keras atau benturan, sehingga menyebabkan perdarahan atau kerusakan berat pada otak. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, kondisi ini dapat berakibat fatal.

Cedera kepala berat, atau disebut juga gegar otak berat, bisa disebabkan oleh banyak hal. Disebabkan oleh kekerasan fisik, atau karena kecelakaan lalu lintas

Secara medis, berdasarkan penyebabnya, cedera kepala dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu cedera kepala tertutup dan cedera kepala terbuka.

Cedera kepala tertutup dapat terjadi akibat sentakan keras pada kepala atau benturan. Kondisi ini menyebabkan cedera pada jaringan otak, tetapi tulang tengkorak masih utuh.

Berikutnya, cedera kepala terbuka atau luka tembus.
Kondisi ini dapat terjadi akibat hantaman yang menyebabkan tulang tengkorak pecah. Bisa juga karena ada benda yang menembus atau menusuk ke tulang tengkorak dan otak. Secara medis, penyebab cedera kepala berat dapat terjadi akibat pukulan, tekanan, tusukan, atau sentakan keras ke kepala.

Sedangkan FBC adalah Tes Darah atau Hematologi Lengkap. Sebelumnya dikabarkan media ini, keluarga korban, ayah kandung korban, Paulus Papu (66) didampingi Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH melaporkan ke Polres Nagekeo, meminta Penyidik Kepolisian ungkap tuntas penyebab kematian korban. Mereka juga mengatakan proses pengungkapan penyebab kematian patut sampai ke tingkat otopsi jenazah.



Laporan pengaduan tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Nagekeo, Nomor : LP/B/148/XII/2023/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 20 Desember 2023, mengadukan dugaan serius kematian korban bukan akibat kecelakaan lalu lintas.

Dikabarkan juga, pihak keluarga duka membeberkan pengakuan Terlapor yang berubah-rubah tentang titik lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Terlapor menceriterakan kejadian kepada adik kandung korban serta kepada saudara sepupu korban bersama seorang tenaga medis di RSUD Aeramo.

“Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023, dia (Terlapor) menelpon saya melalui hand phone (hp) sekitar pkl. 09.30 Wita, dengan telepon biasa, dan memberitahukan kepada saya bahwa Mei (korban) kecelakaan di Lengkosambi”, ungkap Yuliana Nango Papu, adik kandung korban kepada awak media di Mbay (21/12) mengulangi kata-kata yang disampaikan Terlapor kepada dirinya sebagai pihak keluarga.

Tidak sebatas itu, Yuliana Nango Papu juga mengatakan bahwa Terlapor meminta agar tidak memberitahukan kejadian kepada orangtua korban.

Selain itu, Simon Sue, saudara sepupu korban kepada wartawan (21/12) bertempat di rumah duka, Towak Mbay Kabupaten Nagekeo,juga mengisahkan keterangan Terlapor waktu menceriterakan kejadian kepada petugas medis di ruang pengklaiman BPJS RSUD Aeramo, pada tanggal 04 Desember 2023.

“Dia menceriterakan lokasi kejadian adalah di jalan raya Mbay-Riung, bahkan kalau dihitung jaraknya, tidak jauh dari rumah orangtua kandung korban. Aneh keterangannya berubah-ubah titik lokasi”, ujar Simon.

“Kami sudah lewat dari bok yang dulu ada kendaraan terbalik disitu. Saat lewat di bok tikungan itu kami aman. Pada saat itu sekitar pkl. 5.00 Wita pagi. Sekitar 20 meter mau belok masuk ke gang menuju rumah orangtua, saya merasa motor oleng. Lalu saya lihat ke belakang, ternyata Mei sudah jatuh. Kecepatan motor lari tidak cepat saat itu. Mei jatuh dari motor persis di depan bengkelnya Om”, kata Simon mengulangi keterangan Terlapor.

Mendengar keterangan Terlapor, Simon yang adalah saudara sepupu dari korban, mengaku sangat terkejut dan sempat emosi, sebab titik lokasi yang disampaikan kedengaran berubah-ubah hingga yang terkair mengatakan jatuh persis di depan bengkelnya Om atau paman dari korban, alias bengkel milikinya Simon sendiri.

Simon lalu memotong keterangan Terlapor yang sedang berceritera dan langsung berkata, jika benar jatuh kecelakaan di depan bengkel saya, kata Simon, yang juga jaraknya sangat dekat dengan rumah orangtua korban, juga sebagai rumah tempat tinggal korban, mengapa bukannya meminta pertolongan pertama kepada kami keluarga yang ada di depan mata disitu, tetapi tidak dilakukan. “Ini benar-benar aneh” sambung Simon.

Menurut Simon, Terlapor hanya diam saja dan tidak lagi berkata apapun saat dirinya berkata mengapa jatuh di depan rumah tetapi tidak langsung menyampaikan kepada keluarga.

“Anehnya lagi, jatuh di depan rumah kami keluarga, lalu tidak jelas bagaimana dia muat kemana-mana. Lalu tidak lama setelah itu dia menelpon adik kandung korban, dan melaporkan bahwa Mei kecelakaan di Lengkosambi yang jaraknya sangat jauh di seberang sana, bahkan di wilayah kabupaten tetangga, atau di wilayahnya Terlapor”, tambah Simon.



Simon juga makin merasa aneh, diceriterakan jatuh di depan bengkelnya, tetapi pada tanggal 05 Desember 2023, Terlapor saat diturunkan ke lokasi didampingi Unit Satlantas Polres Nagekeo, disaksikan oleh warga, Simon beranikan diri turut hadiur tanpa diundang dan menyaksikan Terlapor menunjuk lokasi, justeru Terlapor menunjuk tidak di depan bengkel Simon lagi, melainkan sudah bergeser.

“Titik lokasi berubah-ubah. Kami minta Polisi bongkar kedok yang sebenarnya”, kata Simon (21/12).

Diberitakan juga, ayah kandung korban merasa Terlapor menjelaskan kejadian diduga tidak masuk akal.

“Kami bersama-sama berada di rumah sakit saat almarhum masih dirawat dengan kondisinya yang tidak sadarkan diri sejak kedatangan awal. Dia (Terlapor) tidak pernah membuka ceritera kejadian seperti apa, padahal sebagai ayah kandung korban, saya ada bersama menjaga anak saya di rumah sakit. Karena dia tidak bicara, saya berinisiatif bertanya bagaimana kejadian. Dia (Terlapor) menjawab bahwa Mei jatuh sendiri dari motor. Saya tanya, helm yang Mei pakai terlepas dan pecah kah waktu dia jatuh?. Dia jawab bahwa helm tidak apa-apa, helm tidak pecah. Maka saya tanya, kalau begitu, mengapa kepalanya luka bocor di kepala. Dia jawab bahwa mungkin kena bibir helm”, urai ayah kandung korban kepada wartawan, bertempat di rumah duka, Towak Mbay Nagekeo (21/12).

“Kena bibir helm tapi lukanya bukan di dekat tempat yang seharusnya bibir helm berada”, tambah ayah korban.

Seperti dilansir sebelumnya, keluarga korban juga mempertanyakan keganjilan korban dimuat dengan pick up.  Pasalnya dimuat dari Puskesmas Lengkosambi. Tetapi korban dimuat tanpa didampingi tenaga medis, posisi korban pun dimuat dengan posisi mendudukan di depan lalu hanya sandar ke Terlapor, saat itu kondisi korban dalam keadaan koma atau kritis.

Keluarga korban juga dikagetkan dengan temuan fakta luka bocor di kepala korban dijahit tanpa dicukur bersih, bahkan rambut korban juga ikutan dijahit.

Terhadap kasus ini, sebelumnya diberitakan, Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SIK melalui Kasat Lantas setempat menyampaikan bahwa kasus sedang ditangani.

Polres Nagekeo sudah mengamankan Barang Bukti (BB) dan satu orang diamankan di Mapolres Nagekeo.

WBN News

Share It.....