TPS 77 Utan Kayu Jakarta Timur, Diduga Oknum Ketua RT 12 Melanggar Aturan dan Sikap Tidak Menyenangkan

Jakarta TIMUR| WBN – Adanya laporan keluhan publik yang dihimpun keteranganya oleh awak media dan liputan awak media,”bahwa ada beberapa Warga asal pendatang yang tidak bisa nyoblos dilokasi tempat pungutan suara 77 jakarta timur utan kayu utara dikarenakan petugas pendataan dikelurahan setempat tidak memperpanjang masa waktu pendaftarannya pendataannya yang dinilai oleh publik inisial PL dan SR dan lokasi tempat pungutan suara yang terdapat beberapa fasilitas umum yaitu :
Tower sutet
Taman Pramuka bakti II
Tiang peneramgan umum.
Rambu rambu lalu lintas.

Jumlah peserta yang mengikuti penjoblosan di lokasi tempat pungutan suara 77 diperdiksi jumlah 78 K.K dengan nomor urut terakhir yaitu nomor urut 302″.



Menurut keterangan keluarga Warga pendatang inisial PL yang beralamat KTP bekasi bukan warga utan kayu turut nyoblos dengan jejak nya terdaftar dilokasi tempat Pungutan Suara(TPS 77) diduga ada unsur sikap tidak menyenangkan dinilai oleh publik”.

Dugaan jejak oknum Ketua RT inisial ND yang dinilai dan disoroti oleh keluhan publik dari warga setempat inisial JH”. bahwa oknum ketua RT diduga melanggar pergub No.2 tahun 2022 keterangan ikut bagian sebgai petugas KPPS dibagian pendaftaran berdasarkan alat bukti yang disoroti, serta jejak oknum ketua rukun tetangga daerah utan kayu urara diduga melanggar pasal 335 KUHP, dan juga sebagai oknum dekingan untuk meloloskan warga yang bukan lingkungan utan kayu utara rukun warga 09 tersebut.”

Jumlah petugas KPPS dilokasi pungutan suara 77 Utan kayu Jakarta timur diperdiksi kurang lebih 10 orang yang bertugas serta ada petugas yang santai bermain handphone berdasarkan sorotan alat bukti liputan awak media terliat jelas bukti dorotannya”.

Diduga lokasi pemilihan/lokasi pungutan suara 77 lokasi titik temuan keluhan publik adanya pelanggaran aturan serta keluhan publik yang mengalami rasa kecewa dengan jejak tidak ikut coblos di lokasi pungutan suara yang dsoroti liputan awak media tersebut”.

Pukul 13:00 siang lokasi pungutan suara ditutup dari keterangan petugas KPPS yang dihimpun keterangan nya oleh awak media”.

Menurut keterangan ketua DPC PWMI DKI jakarta mengawal dan menyoroti jalannya joblosan dilokasi pungutan suara ada nya penemuan keluhan publik yang diduga oknum warga pendatang asal menado inisial PL usia diprediksi kurang lebih 23 tahun jejaknya tidak nyoblos dengan menerma timpaan tinta dari pihak keluarganya yang ikut coblos di lokasi pungutan suara 77 yang dinilai berbuat curang kesan jejaknya.”serta tidak ada tindakan tegas dari pihak petugas KPPS dan diduga adanya pembiaran cukup sikap tidak menyenangkan dari petugas KPPS dalam sorotan liputan awak media tersebut.”



Jejak dilokasi tempat pungutan suara 77 tersebut banyak jejak pelanggaran aturan serta keluhan publik ditemukan berdasarkan sorotan liputan awak media tersebut dengan jelas.”
(Ranto)

Share It.....