Pers Warisan Budaya Nusantara
Kelompok penggiat anti korupsi dan human trafficking melalui rilis diterima redaksi berita media ini, Selasa 15 Oktober 2024, menyampaikan bahwa setelah pelantikan presiden terpilih, mereka akan menggelar aksi membela Ipda Rudy Soik yang dipecat di Polda NTT.
Rilis tersebut dikirim oleh salah satu tokoh penggiat masalah human trafficking NTT yang berada di Jakarta, Gabriel Goa.
Berikut rilis lengkapnya.
Berjuang Bersama Ipda Rudy Soik Melawan Mafia Human Trafficking dan Mafia BBM Subsidi di NTT
Pasca Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, pada Minggu, 20 Oktober 2024 semua Elemen Pembela Ipda Rudy Soik bersama Korban dan Penggiat Anti Human Trafficking dan Anti Korupsi siap dukung dan Kawal Tim Litigasi Lapor Resmi ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas Ham, LPSK, Presiden RI dan DPR RI.
Aksi mendukung Ipda Rudy Soik merupakan wujud solidaritas bersama ketika Tim Litigasi membuat Laporan Resmi karena oknum Pejabat di Polda NTT diduga kuat telah terbukti pertama, mengambil j jatah putera dan puteri NTT masuk Akpol.
Kedua, diduga kuat merampok hak-hak ekosob petani dan nelayan di NTT untuk mendapatkan jatah BBM Subsidi.
Ketiga, oknum-oknum pejabat APH diduga kuat terlibat backing atau melindungi kasus TPPO Mama Mariance Kabu, dan kawan-kawan.
Keempat,iknum polisi pelaku kejahatan TPPO dan BBM serta penjahatnya dilindungi Polda NTT dan mereka berjamaah melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi Ham terhadap Ipda Rudy Soik dan keluarga besar Rudi Soik yang juga keluarga besar polisi.
Kelima, pelaku judi dan backingnya di Flores Timur dan wilayah lainnya di NTT tidak pernah ditangkap dan diproses hukum.
Keenam, Barang Bukti BBM hilang di Polres TTU dan pelaku tidak ditangkap serta diproses hukum kalau tidak dikawal diam-diam perkaranya bisa diSP3kan.
Ketujuh, Kapolresta Kupang Kota yang terbukti ambil jatah uang keamanan anggota tidak dipecat hanya dimutasi saja. Namun sangat mengejutkan Ipda Rudy Soik yang terbukti membongkar jaringan mafia Human Trafficking dan mafia BBM Bersubsidi yang diduga kuat dilindungi oknum-oknum pejabat polri, justeru dipecat, sedangkan mereka yang telah kangkangi nilai-nilai moral Pancasila dan UUD 1945 dilindungi dan tidak dipecat.
Gerakan Rakyat untuk membersihkan Polda NTT agar setia pada nilai-nilai moral Pancasila dan UUD 1945 wajib menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI dan DPD RI, KPK RI, Komnas Ham, Ombudsman RI, Kompolnas, LPSK dan Pers berintegritas.
Solidaritas untuk keadilan Ipda Rudy Soik dan korban human trafficking dilanjutkan di Komnas Ham dan Istana Negara yakni aksi sejuta lilin untuk Ipda Rudy Soik dan para korban human trafficking karena Komnas Ham dan Presiden Jokowi sudah menyatakan NTT Darurat Human Trafficking, namun faktanya Polda NTT tidak melakukan langkah emergensi bongkar kejahatan Human Trafficking dengan Korban Mama Mariance, bahkan Polda NTT membiarkan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korporasi dan para backingnya masih berkeliaran, tidak ditahan sama sekali.
Stop Jo Bajual Orang NTT dari Human Trafficking dan Korupsi Berjamaah.
Jakarta, 15 Oktober 2024, Elemen Penggiat Anti Korupsi dan Human Trafficking, Gabriel Goa.
Diketahui, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik.
Selanjutnya Polda NTT mengumumkan bahwa pemecatan tidak mempunyai keterkaitan dengan persoalan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Kupang.
“PTDH Ipda Rudy Soik berkaitan dengan tujuh laporan polisi yang masuk di Propam Polda NTT dalam masa waktu dua bulan terakhir, kemudian diproses oleh Propam Polda NTT,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada awak media di Kupang, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Keterangan foto berita : Ipda Rudy Soik.
WBN News