
Pers Warisan Budaya Nusantara
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui lembaran siaran pers (22/11) mengeluarkan data persebaran potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan Pemilukada Ngada tahun 2024.
Dikutip WBN, terdapat 149 TPS rawan, dengan indikator pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Soa, Wolomeze, Riung Barat, Riung, Golewa Barat, Golewa, Golewa Selatan, Jerebuu, Inerie, Aimere.
Berikutnya, 28 TPS rawan, dengan indikator terdapat Pemilih Pindahan (DPTb). Wilayah Bajawa, Soa, Riung, Golewa Barat, Golewa, Golewa Selatan, Jerebuu, Inerie, Aimere.
Terdapat 17 TPS rawan, indikator terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT (potensi DPK). Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Soa, Golewa Barat, Golewa, Inerie, Aimere.
Terdapat 19 TPS rawan, indikator terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Riung Barat, Golewa Barat, Golewa, Jerebuu, Inerie.
Terdapat 238 TPS rawan, indikator pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Soa, Riung Barat, Riung, Golewa Barat, Golewa, Golewa Selatan, Jerebuu, Inerie, Aimere.
Terdapat 1 TPS rawan, indikator terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU). Wilayah Riung.
Terdapat 2 TPS rawan, indikator memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS. Wilayah Golewa Barat, Golewa Selatan. Terdapat 6 TPS rawan, indikator memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara saat Pemilu. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara dan Soa.
Terdapat 6 TPS rawan, indikator TPS sulit dijangkau akibat geografis dan cuaca. Wilayah Riung Barat. Terdapat 4 TPS rawan, indikator TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Golewa.
Terdapat 1 TPS rawan, indikator TPS di lokasi khusus. Wilayah Bajawa. Terdapat 51 TPS rawan, indikator kendala jaringan internet di lokasi TPS. Wilayah Bajawa, Bajawa Utara, Soa, Wolomeze, Riung Barat, Riung, Golewa Selatan, Jerebuu. Terdapat 8 TPS rawan, indikator kendala aliran listrik di lokasi TPS. Wilayah Riung Barat, Golewa Selatan, Jerebuu.
Terhadap rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo, usai memimpin rapat koordinasi sosialisasi Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 dan tata kelola pendistribusian logistik pemilu, bertempat di Aula Kantor KPU Ngada, Jumat (22/11) memberikan jawaban kepada wartawan, terkait langkah dan strategi KPU menyikapi TPS rawan.
“Untuk indeks kerawanan ini, antisipasi yang kami KPU lakukan adalah memberikan pemahaman kepada KPPS, harus bekerja sesuai apa digariskan dalam rambu-rambu kerja atau berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan lintas stake holders yang berkompeten pada masing-masing bidang, termasuk pihak keamanan, dengan membaca indikator kerawanan yang ada. Namun bisa saya tambahkan bahwa kerawanan itu terjadi apabila teman-teman tidak memahami aturan. Namun untuk itu pun kami selalu memberikan bimbingan theknis hingga menjelang hari pelaksanaan, guna memastikan pekerjaan sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang sudah ada dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku”, jelas Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo.
WBN News