Trump Berikan Keringanan Bagi Produsen Mobil dari Tarif yang Dikenakannya

WBN Aktualita Manca Negara

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani sepasang perintah eksekutif, pada hari Selasa (29/4/2025).

Trump mencabut beberapa tarif untuk produsen mobil, menghapus pungutan yang menurut Ford, General Motors, dan perusahaan lain akan berdampak buruk pada manufaktur AS dengan menaikkan biaya produksi dan menekan laba mereka.

Seperti dilansir The New York Times, perubahan tersebut akan mengubah tarif Trump sehingga produsen mobil yang membayar tarif 25 persen untuk impor mobil tidak dikenakan pungutan lain, misalnya untuk baja dan aluminium, atau untuk impor tertentu dari Kanada dan Meksiko, menurut perintah tersebut.

Namun, aturan tersebut tampaknya tidak melindungi produsen mobil dari tarif baja dan aluminium yang dibayarkan dan diteruskan oleh pemasok mereka.

Produsen mobil juga akan dapat memenuhi syarat untuk keringanan tarif untuk sebagian dari biaya komponen impor mereka, meskipun manfaat tersebut akan dihapuskan secara bertahap selama dua tahun ke depan.

Di Michigan pada Selasa malam, Trump mengatakan bahwa ia menunjukkan “sedikit fleksibilitas” kepada produsen mobil tetapi ia ingin mereka membuat komponen mereka di Amerika Serikat.

W B N

Share It.....