Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Jawab Enam Tuntutan Serikat Pekerja

Media Warisan Budaya Nusantara

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh.

Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/2025).

Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian terkait melakukan kajian mendalam.

Tuntutan tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Presiden mengatakan pemerintah akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.

Pemerintah akan segera meloloskan RUU PRRT serta membahas UU perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, serta perlindungan pekerja di kapal.

Presiden juga menegaskan mendukung UU Perampasan Aset, yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja.

Sumber: Setpres

W B N

Share It.....