
WBN|Tolitoli, Sulteng —Polsek Baolan, Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah bertindak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dalam transaksi BRILink yang terjadi di wilayah Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.20 WITA.
Kejadian bermula saat seorang pria bernama Khoirul mendatangi agen BRILink milik Almi untuk melakukan tiga kali transaksi pengiriman dana. Dalam prosesnya, Khoirul meminta transfer pertama sebesar Rp1 juta, lalu kedua Rp3 juta, dan ketiga Rp6 juta, dengan total keseluruhan Rp10 juta.
Namun setelah ketiga transaksi berhasil dilakukan oleh Almi, Khoirul justru mengaku tidak membawa uang yang sesuai jumlah tersebut. “Uang saya cuma ada Rp5.000,” ujar Khoirul kepada Almi, sebagaimana diceritakan oleh pihak pelapor.
Merasa dirugikan secara materi, Almi segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, tim patroli Polsek Baolan yang dipimpin langsung oleh Aipda Faisal bersama dua anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan awal.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Tolitoli dan tengah dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dipimpin oleh Ka SPKT, .
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku usaha jasa keuangan, termasuk agen BRILink, untuk lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan pembayaran sebelum memproses transaksi guna menghindari kerugian serupa.
(Syamsu Alam)