
Maros,WBN- Sempat viral terkait penolakan pasien Darurat di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Dody Sardjoto di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin 21 Juli Dini hari lalu, membuat beberapa Aktivis serta Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan DPC Kabupaten Maros angkat bicara.
Diketahui sudah 4 hari berlalu sejak Penolakan Pasien Darurat, namun belum ada klarifikasi resmi ke Publik oleh pihak Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Dody Sardjoto terkait penolakan yang dilakukan dengan alasan bahwa dokter tidak ada sehingga tidak dilakukan pertolongan pertama oleh pasien pada dini hari lalu saat kejadian.
“Ini membuat masyarakat bertanya tanya ada apa pihak rumah sakit Bungkam akan klarifikasi ke Publik terkait penolakannya yang dilakukan oleh Oknum perawat pada dini hari itu, sehingga integritas rumah sakit itu sendiri perlu Dipertanyaan, apa lagi ini menyangkut pelayanan kesehatan yang dibutuhkan komitmen pelayanan”,jelas Herman selaku Ketua DPC LBH SPK (Suara Panrita Keadilan) Kabupaten Maros kepada awak media pada 25 Juli 2025.
Selain itu Herman juga menegaskan bahwa jika Minggu ini belum ada klarifikasi resmi ke Publik, LBH SPK serta beberapa aktivis akan turun ke jalan melakukan aksi.
“Jika hingga Minggu ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Dody Sardjoto ke Publik maka kami bersama teman teman aktivis akan melakukan Aksi, serta kami mendesak pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Kesehatan, serta Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terkait permasalahan ini, karena ini masalah pelayanan kesehatan yang menjadi fokus pada sejumlah program kesehatan strategis Pemerintah “,tegas Herman.