
WBN-Tolitoli, Sulawesi Tengah– Perang melawan narkoba yang dideklarasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli akhirnya menunjukkan hasil nyata. Setelah bertahun-tahun masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkotika, kali ini aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dalam jumlah fantastis: 30 kilogram.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, di Desa Kapas, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli. Operasi besar ini melibatkan 23 personel gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah dan Satresnarkoba Polres Tolitoli, yang telah melakukan pengintaian selama dua bulan penuh.
Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari berbagai sumber, narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam sebuah perahu yang terparkir di bibir pantai. Para pelaku, tiga orang pria, diamankan saat sedang memesan makanan di sebuah warung. Tanpa sempat mencicipi hidangan mereka, aparat bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan terhadap kapal motor yang digunakan para pelaku, ditemukan dua karung putih yang berisi 30 bungkus sabu. Setiap bungkus dikemas rapi dalam plastik berwarna emas, masing-masing seberat 1 kg.
Kepala Desa Kapas, Ashari SY Salim, dalam keterangannya kepada media mengaku mengenal salah satu pelaku berinisial HR, yang ternyata pernah lama tinggal di desa tersebut. “Dia bahkan pernah membuat perahu fiber pesanan warga. Warga di sini mengenalnya dengan cukup baik,” ujarnya seperti dikutip dari Suluhmerdeka.com.
Pengungkapan besar ini datang tak lama setelah Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, secara terbuka menyatakan perang terhadap narkoba. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan melakukan tes urine terhadap sejumlah pejabat daerah. Deklarasi yang sempat diragukan sebagian kalangan itu kini seolah mendapat restu dari Yang Maha Kuasa, dengan pengungkapan kasus narkotika terbesar sepanjang sejarah Tolitoli.
Direktur Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan negara dari kerugian ekonomi miliaran rupiah, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman narkoba. “Kami tegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada kompromi terhadap peredaran gelap ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Herman Yoseph, SH, MH, menyebut bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas, meski sempat diterpa berbagai kritik. Beberapa waktu lalu, nama institusinya tercoreng akibat penangkapan barang bukti sabu-sabu yang ternyata hanya gula pasir seberat 2 kg. Belum reda dari insiden tersebut, muncul pula isu tak sedap mengenai dugaan “setoran bulanan” Rp20 juta dari bandar kepada aparat, tudingan yang kini ingin mereka tepis dengan kerja nyata.
“Penangkapan 30 kilogram sabu ini adalah bentuk pembuktian dari komitmen kami. Kami ingin publik tahu bahwa kami tidak tinggal diam,” tegas Herman.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Tolitoli. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Mapolda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut. Herman juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga pernyataan resmi dikeluarkan oleh pihak Polda.
Keberhasilan ini menandai babak baru dalam upaya Tolitoli memberantas narkoba. Namun, kerja besar masih menanti: membasmi jaringan yang lebih luas, menyelamatkan generasi muda, dan memulihkan nama baik institusi yang sempat tercoreng.
#TolitoliBersihNarkoba #PerangNarkoba #PolisiBergerak
Syamsu Alam