
Maros,WBN- Viralnya berita terkait penolakan pasien Darurat yang hampir seminggu oleh pihak RSAU dr. Dody Sardjoto Kabupaten Maros ditanggapi oleh pihak keluarga korban sendiri.
Awak media yang melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit melalui staf berinisial AY, pada Minggu, 27 Juli 2025 mengatakan, melalui pesan WhatsApp yang diteruskan melalui pihak rumah sakit bahwa telah melakukan mediasi dengan korban serta telah berkoordinasi dengan Persi, Ketua IDI Kabupaten Maros, Serta Kadinkes Kabupaten Maros.
Sementara pihak keluarga Korban yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa saat itu pihak Perwakilan Rumah sakit melalui via telfon ke dirinya karena saat itu dirinya sedang tidak dirumah sakit dan hanya menemui Ayahnya, namun ayahnya mengarahkan kepada Anaknya yaitu Andi Akram.
“Sempat bapak nelfon katanya ada pihak rumah sakit mau minta maaf, dan mau menemui korban, namun saya larang karena kondisi korban belum stabil, makanya bapak mengarahkan untuk koordinasi ke saya, dan saat itu saya sedang diluar sehingga percakapan hanya melalui via telfon, dan saya secara pribadi memaafkan perawat serta dari pihak rumah sakit namun dengan catatan pihak rumah sakit wajib juga melakukan klarifikasi atas ditolaknya Orang Tua saya ke publik agar hal ini transparan ke Publik dan tidak terjadi lagi di lain waktu”,jelas Andi Akram kepada awak media pada Minggu 27 Juli 2025.
Sementara Herman selaku Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros anggap hal ini belum selesai, karena permintaan Korban untuk klarifikasi ke Publik terkait penolakan serta klarifikasi akan memperbaiki kembali layanan kesehatan kepada masyarakat belum dilakukan.
“Pihak rumah sakit belum melakukan klarifikasi ke Publik, dimana klarifikasi itu sangat penting selain dari permintaan keluarga Korban juga agar menghindari opini negatif yang timbul di Masyarakat, dan Publik juga mengetahui atas penolakan dengan alasan tidak ada dokter”,jelas Herman kepada awak media.