Ditemukan Surat Suara Bekas Pileg 2024 Yang Bukan Dimunaskan Malah Ingin Dijual di Maros

Maros,WBN- Ribuan Kertas Surat Suara bekas Pemilihan Anggota Legislatif DPRD Provinsi serta DPR RI Tahun 2024 ditemukan banyak tertinggal Gudang Penyimpanan Milik KPU Kabupaten Maros di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, namun sangat disayangkan Ribuan kertas tersebut malah dikeringkan lalu ingin di jual.

Hasil penelusuran bahwa Pemenang Lelang untuk Kertas Surat Suara tersebut dikeringkan dan setelah itu kembali di jual, dan dimana Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros sangat menyayangkan hal itu.

“Harusnya kertas surat suara itu dikembalikan ke Pusat atau dimusnahkan dengan cara dibakar, karena untuk pengadaan itu sudah dibayar melalui anggaran APBD, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi lagi”,jelas Malik kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025.

Selain itu malik anggap ada satu anggota dewan dari Partai PAN yang pernah menjanjikan masyarakat jalan setapak di Dusun Borikamase, Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru.

“Dimana masyarakat berharap anggota dewan semestinya penuhi janji politik berupa jalan setapak dimana disampaikan saat kampanye, dimana dirinya mengatakan bila dikemudian hari saya duduk sebagai Wakil Rakyat dirinya akan perhatikan Warga dan memperbaikan jalan warga berupa jalan paving block kepada warga, namun hingga saat belum ada realisasi, dimana anggota dewan bernama Saudara AFRI”jelas Malik.

Share It.....