Pemda Sabu Raijua Apresiasi LSM PMPB NTT Atas Dukungan Penyusunan Dokumen Strategis Daerah

WBN- Sabu Raijua,NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua melalui Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly mengapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dimana terlibat dalam penyusunan dokumen strategis perangkat daerah, Renstra Perangkat Daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Integrasi dan Validasi Rancangan Renstra – PD dan Capaian Indikator Pembangunan Urusan Pemerintah Daerah tahun 2025 – 2029 di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kebupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa 26 Agustus 2025.

“Kepada organisasi PMPB kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dalam beberapa proses penyusunan dokumen perencanaan ini selalu memberikan dukungan dan inputan bagi pemerintah daerah”,katanya.

Dia berharap hubungan pemerintah dan LSM terus terjaga dan saling mendukung demi pembangunan di Sabu Raijua yang lebih baik.

“Kiranya kerja sama ini masih dapat berlanjut untuk kegiatan-kegiatan lainnya”,harapnya.

Ditegaskannya, perumusan Renstra Perangkat Daerah yang disusun terutama pada perangkat daerah yang terfokus secara langsung pada visi dan misi daerah harus diuraikan secara detail sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Bappeda agar terus mengawal penyelesaian dokumen Renstra PD untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan kepala daerah paling lambat 30 hari setelah perda RPJMD ditetapkan. Jadi kita nanti tanggal terakhir 30 hari kemudian ke depannya paling lambat tanggal 20 September bulan depan sudah harus selesai semua ini. Jadi kita mengharapkan ada teman-teman semua fokus dulu selesai ini baru kita bisa menghadapi yang lain-lain”ujarnya.

Dia meminta seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung agar tercapai visi misi Sabu Raijua bangkit, maju, sejahtera, dan mandiri.

“Marilah kita bergandengan tangan bersama dalam merumuskan, mengawal dan mendukung semua proses penyusunan rencana strategis daerah ini sehingga program kegiatan serta perencanaan pembangunan strategis dalam periode tahun 2025-2029 ini”, pungkasnya.

Sementara, Penanggungjawab program PMPB NTT GEF SGP Fase 7 Sabu Raijua, Weltji Doek, mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana atas dukungan program GEF SGP Fase 7 dilaksanakan oleh PMPB NTT untuk mendukung dan memperkuat rintisan Program GEF SGP 7 untuk Keberlanjutan dan Resiliensi Sosial Ekologi Pulau Kecil dalam Perubahan Iklim.

Dikatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi terbaru terkait penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

Kedua, meningkatkan kapasitas aparatur dalam merumuskan tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatan strategis perangkat daerah yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2025-2029 dan menjawab isu Pembangunan daerah diantaranya isu perubahan iklim.

“Menyelaraskan Renstra Perangkat Daerah dengan RPJMD 2025 – 2029, RPJPD 2025-2045, serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional”,ujarnya.

Selain itu, kegiatan akan menghasilkan draft Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas dengan mengutamakan perubahan iklim.

Ketua Panitia Kegiatan yang juga kepala Bidang Perencanaan Bappeda Sabu Raijua, Avis Rihi Tugu, dalam laporan panitia mengatakan Renstra adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 tahun.

Renstra selanjutnya merupakan dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang memuat program dan kegiatan pembangunan tahunan. Sesuai Permendagri 86 tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 serta mengacu pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor nomor 3 tahun 2025.

“Perlu dilakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra Perangkat Daerah untuk memastikan keselarasan terhadap dokumen perencanaan RPJMD guna penyempurnaan penyempurnaan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah”,katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah dengan tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang termuat dalam dokumen RPJMD.

“Kegiatan ini adalah penyempurnaan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017”,lanjutnya.

Kegiatan integrasi dan validasi rencana akhir Renstra Perangkat Daerah ini direncanakan selama 2 hari, dimulai hari ini tanggal 26 sampai dengan 27 Agustus 2025.

Peserta kegiatan sebanyak 80 orang terdiri dari pimpinan atau sekretaris perangkat daerah dan Kasubag Perencanaan atau Perencana di tiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Share It.....