
1. Akses Aplikasi
Pemohon membuka aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh di Playstore.
2. Isi Data Diri
Mengisi biodata lengkap, mulai dari identitas pribadi, keluarga, riwayat pendidikan, pekerjaan, hingga tujuan penggunaan SKCK.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya:
Scan KTP
Kartu Keluarga
Akta kelahiran atau ijazah
Pas foto terbaru berlatar merah
Sidik jari (bisa dilakukan di Polres saat verifikasi jika belum tersedia)
4. Submit dan Dapatkan Barcode
Setelah data valid, sistem akan mengeluarkan barcode pendaftaran.
5. Verifikasi di Polres
Barcode dibawa ke Polres Tolitoli. Petugas Intelkam akan mengecek data, mengambil sidik jari jika diperlukan, dan mencetak SKCK.
6. Pembayaran dan Pengambilan SKCK
Biaya penerbitan SKCK sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah Rp30.000. Setelah pembayaran, SKCK resmi langsung diterima pemohonan
Pengalaman Warga: Proses Lebih Cepat dan Mudah
Kemudahan sistem ini dirasakan langsung oleh Rizal (27), warga Tolitoli yang sedang mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan di salah satu perusahaan swasta.
“Awalnya saya kira masih ribet, harus isi formulir manual di Polres. Ternyata bisa daftar lewat HP. Setelah isi data dan unggah dokumen, saya dapat barcode. Besoknya tinggal datang ke Polres untuk verifikasi, dan kurang dari satu jam SKCK saya langsung jadi,” ungkap Rizal dengan wajah lega.
Cerita Rizal menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan benar-benar membantu masyarakat. Selain hemat waktu, pemohon juga merasa lebih nyaman karena prosesnya singkat dan tidak perlu antre panjang.
Manfaat Sistem Online
Menurut AKP Army, ada beberapa keuntungan yang dirasakan masyarakat melalui layanan ini:
Efisiensi waktu, karena data dapat diisi dari rumah.
Transparansi, sebab semua data langsung terekam dalam sistem.
Kemudahan akses, masyarakat dari daerah terpencil pun bisa mendaftar asal ada jaringan internet.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengisi formulir. Tinggal bawa barcode, verifikasi, dan SKCK langsung bisa dicetak,” ujar AKP Army.
Imbauan dan Pendampingan dari Polres
Kasat Intelkam juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan online ini untuk menghindari praktik calo dan pungutan liar.
“Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, jangan khawatir. Silakan datang ke Polres, petugas kami siap membantu proses pendaftaran online langsung di tempat,” tambahnya.
SKCK: Dokumen Penting Berbagai Keperluan
Sebagai informasi, SKCK merupakan dokumen resmi dari Polri yang menyatakan seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini sering menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti:
Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta
Pendaftaran TNI/Polri
Pencalonan pejabat publik
Pengurusan izin tertentu
Pembuatan paspor atau visa
Dengan digitalisasi layanan, Polres Tolitoli berharap pengurusan dokumen vital ini semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upaya Polres Tolitoli melalui layanan SKCK Online ini adalah wujud nyata transformasi pelayanan publik Polri di era digital. Transparansi, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Semoga layanan ini memberikan kenyamanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkas AKP Army.
Media WBN Sulteng