Media Warisan Budaya Nusantara
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Bidang Penanganan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Brigjen Pol. Irwansyah, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara.
Kejahatan SDA dan lingkungan hidup menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem serta perekonomian nasional.
Data Triwulan III tahun 2025 menunjukkan masih tingginya aktivitas pertambangan ilegal, pembalakan liar, penyelundupan hasil laut, hingga keterlibatan warga negara asing dalam eksploitasi SDA tanpa izin.
“Kita melihat bahwa kejahatan terhadap kekayaan negara bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat dan masa depan lingkungan. Penanganannya tidak bisa setengah-setengah. Kita membutuhkan koordinasi yang lebih solid, tindakan yang lebih tegas, dan pengawasan yang lebih canggih,” tegas Brigjen Pol. Irwansyah, pada Jumat, (7/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa peningkatan clearance rate dari 44% pada semester I menjadi 51% pada triwulan III tahun 2025 mencerminkan adanya perbaikan kinerja, namun belum cukup untuk mengimbangi perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks. Tantangan lain seperti benturan kepentingan lokal, ribuan titik tambang ilegal, minimnya izin pertambangan rakyat, hingga keterbatasan anggaran pengawasan masih menjadi hambatan yang perlu segera diatasi.
Sebagai upaya, Polri telah merumuskan tindak lanjut jangka pendek dan jangka panjang yang berfokus pada operasi penertiban, penguatan intelijen, peningkatan kompetensi penyidik, sinergi lintas sektor, dan pembangunan sistem pengawasan terpadu.
Disamping itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada saat ini terus memproses pengembangan teknologi aplikasi pengaduan dan pengawasan, yang diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan lapangan serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran di sektor lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan.
Rakor juga membahas upaya peningkatan koordinasi lintas instansi, mulai dari KLHK, KKP, ESDM hingga aparat penegak hukum di daerah. “Dengan sinergi berkelanjutan lintas sektor, diharapkan implementasi rekomendasi Kemenko Polkam dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menekan tingkat kerugian negara akibat kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup,” tegasnya.
Sumber ; SIARAN PERS NOMOR 585/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025.
WBN
