Maros,WBN- Proyek Rehabilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros tuai sorotan tajam akan papan proyek yang dicopot dengan alasan akan memperbaharui dan sementara dilakukan percetakan ulang.
Proyek Kementerian Agama Provisi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Maros dengan nilai Kontrak Rp.3.553.216.000 dengan Pelaksana PT.Putra Manrajai Kontruksi serta Konsultan Pengawas dari CV.HS Konsultan atas Proyek Rehabilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros secara tiba tiba copot Papan Proyeknya.
Sebelumnya diketahui Papan proyek yang bertuliskan Proyek ini Didampingi Oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan serta memasang Logo Polda Sulsel yang berdampingan dengan Logo Kementerian Agama jadi sorotan tajam oleh Dua lembaga di Maros.
Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup mempertanyakan akan dicopotnya Papan Bicara Proyek tersebut, apakah ada kesalahan cetak atau ada kendala lain.
“Perlu dipertanyakan atas hal tersebut mengapa ada kesalahan cetak spanduk, sedangkan proyek tersebut sudah berjalan, kenapa tidak dikoreksi dari awal dan apakah karena ada sesuatu hal”,jelas Hamzah yang mengunjungi Lokasi Proyek pada Senin, 10 November 2025.
Sementara Herman Selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros juga angkat bicara terkait hal tersebut, dimana Herman anggap hal ini ada keganjalan dari pihak pelaksana.
“Kami meminta pertanggung jawaban pihak pelaksana proyek yang dimana diduga memasang Logo Polda Sulsel serta menulis Proyek ini Didampingi Oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, dan apakah ada MOU atau kontrak kerja bersama Pihak Krimsus Polda Terkait Pendampingan Proyek di Maros, dan jika tidak ada dan hanya akal akalan saja dari Pelaksana Proyek maka sangat fatal karena menggunakan Logo serta menuliskan sesuatu yang belum dilakukan pengikatan kesepakatan kedua belah pihak”,tegas Herman.
