Siap Tunjukan ke Kapolri, PMKRI Ende Kantongi Bukti Transfer Dugaan Permainan Gelap Oknum APH Nagekeo

Media Warisan Budaya Nusantara

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Yohanes Don Bosco Ende Flores Nusa Tenggara Timur, melalui Ketuanya, Daniel Sekot Turof, membeberkan sebuah informasi, lagi-lagi mengejutkan awak media, terkait bukti transfer, pada Selasa (18/11/2025).

Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof, membeberkan upaya suap bernilai fantastis, tidak tanggung-tanggung, disebutkan senilai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), yang ditawarkan oleh seorang pria melalui sambungan telepon, kejadian malam sebelum PMKRI turun aksi di Kota Mbay, Selasa tanggal 18 November 2025.

Kata Ketua PMKRI, penelpon meminta PMKRI jangan melakukan aksi di Mbay Nagekeo. Sebagai imbalan, penelpon menawarkan uang senilai Rp.150 Juta.

Berdasarkan data 18 butir pernyataan sikap yang dibacakan terbuka oleh PMKRI dalam aksi di Kota Mbay, (18/11), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia menyoroti tajam, deretan permainan gelap yang diduga kuat menyeret oknum Aparat Penegak Hukum (APH), oknum polisi di Nagekeo NTT.

Dalam orasi terbuka mereka, PMKRI  menyorot dugaan praktek mafia tanah dibalik carut marut, silang sengketa, perseteruan pengadaan tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), mega proyek infrastruktur, Bendungan Mbay Lambo di Nagekeo.

PMKRI mendesak negara segera menindak tegas berbagai geliat praktek kotor di Nagekeo.

Secara vulgar dalam nada orasi dan pembacaan tuntutan, PMKRI menyebut dugaan permainan melibatkan oknum polisi di Nagekeo, tanpa kecuali mantan pimpinan Polres setempat.

“Kami sudah memiliki bukti-bukti, data informasi, bukti transaksi diduga gelap menyeret oknum polisi. Kami akan menunjukan bukti-bukti ini kepada Kapolri dalam sebuah kegiatan di Bogor yang dihadiri Kapolri. Kami ada disana dalam acara itu. Kami juga akan membangun komunikasi dengan teman-teman PMKRI sedaratan Flores, membawa hal ini menjadi isu Nasional”, tegas Ketua PMKRI Ende, Daniel, pada Selasa (18/11).

Mahasiswa PMKRI bergerak, lanjutnya, berbasis data, informasi dan fakta yang juga terverifikasi dengan baik.

“Kami tidak sekadar bersuara. Basis kami data, informasi dan fakta yang juga terverifikasi dengan baik. Jika Kapolri gagal tindak para pelaku, itu akan menambah daftar masalah buruk bagi tubuh Polri.di negara ini”, ujarnya.

Ia menutup keterangannya dengan menyebut sejumlah isu panas di Nagekeo, diantaranya dugaan praktek mafia BBM, skandal coklat cafe, perselingkuhan, masalah kematian Pekerja Cafe, kematian Anggota Polisi diduga akibat minuman oplosan.

“Kami punya bukti-bukti, termasuk bukti transfer”, beber Ketua PMKRI Ende.

Sebelumnya dikabarkan, Kasat Intel Polres Nagekeo, Wayan Suyadya kepada wartawan menjawab PMKRI Ende yang melontarkan rasa kecewa karena tidak diperkenankan masuk membacakan 18 pernyataan sikap PMKRI di halaman Polres Nagekeo, pada Selasa (18/11).

Kasat Intel juga menyampaikan bahwa semua aspirasi yang dibacakan, oleh pihaknya akan melapor kepada pimpinan.

“Anggota diperintahkan tidak mengizinkan masuk, karena kapolres sedang rakor dengan mabes. Semua yang disampaikan dan dibacakan, akan kami tindak lanjut melaporkannya kepada pimpinan”, jelas Kasat Intel, (18/11).

WBN – Wil – Nagekeo

Share It.....