Nagekeo : Ada Keganjilan Kematian ASN Margaretha Papu, PH Mbulang Lukas Minta Polisi Tidak Keburu
Mbulang Lukas, SH

Pers Warisan Budaya Nusantara

Kasus kematian Margaretha Papu (36) yang semasa hidupnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pada Dinas Peternakan Nagekeo, NTT, yang dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, O7 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 Wita di RSUD Aeramo, menyisahkan sejumlah keganjilan serta tanda tanya serius bagi pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga korban, Mbulang Lukas, SH.

Hal ini diutarakan oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban, Mbulang Lukas, SH kepada media, di Mbay Nagekeo, (19/12/2023).

Almarhum Maria Margaretha Papu adalah Warga Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian ruas jalan Mbay – Riung.

Kilas kejadian, pasalnya pada saat kejadian korban (Alm) Maria Margaretha Papu bersama teman laki-lakinya bernama Fanadiktus Rafael Rena (33), Warga Watulajar, Lengkosambi Riung, Kabupaten Ngada.

Dihimpun media ini (19/12), Keluarga Korban melalui Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH menyampaikan harapan mereka, agar Polres Nagekeo tidak terburu-buru dan patut melakukan tindakan otopsi jenazah, guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Kami dan keluarga juga melakukan investigasi dan menemukan banyak keganjilan atas kematian korban. Dapat saya sampaikan bahwa diduga kuat korban meninggal bukan karena peristiwa kecelakaan lalu lintas, tetapi korban meninggal akibat perbuatan kekerasan terhadap korban. Nampaknya tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban. Tubuh korban mulus dan hanya ada luka di kepala korban. Itu diduga mengarah ke perbuatan kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap korban. Karenaitu, kami mendesak pihak Penyidik Polisi, agar tidak terburu-buru memastikan penyebab kematian korban, namun sebaliknya patut mengambil berbagai tindakan dan penggalian tambahan termasuk melakukan otopsi, guna mendapatkan akurasi penyebab kematian korban yang adalah seorang anak manusia”, urai Mbulang Lukas, SH.

Menurut dia, selain dugaan serius adanya kekerasan dilakukan terhadap korban, Polisi diminta mengurai lebih seksama mulai dari tindakan penanganan pertama di Puskesmas Lengkosambi Kabupaten Ngada pada awal, yang mana hingga rambut korban pun ikut dijahit pada luka yang terdapat di kepala korban.

Korban sempat di tangani Petugas Medis Puskesmas Lengkosambi Ngada, selanjutnya dibawa ke RSUD Aeramo Nagekeo di Kota Mbay dalam kondisi tidak sadar.

Rangkuman terpisah, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Lantas, Iptu Melky Nenobais, dalam jawaban konfirmasi kepada awak media di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, mengatakan untuk penanganan kasus, Polres sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB). Untuk sementara pelaku dikenakan pasal dugaan kelalaian saat mengendarai sepeda motor hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Tim

Share It.....