Tegas, Menteri Pertanian Amran Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal 

Media Warisan Budaya Nusantara

Pemerintah bertindak cepat menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh.

Tindakan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).

Menurut Mentan Amran, laporan awal menunjukkan masuknya beras impor secara ilegal. Hal ini sebuah praktik yang secara jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan impor beras karena stok nasional saat ini berada pada kondisi terbaik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam serta Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah. Dengan dasar tersebut, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.

“Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup. Perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi.” ujar Mentan/Kepala Bapanas Amran dalam Konferensi Pers, Minggu (23/11/2025) di Jakarta.

Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton. Ini merupakan angka tertinggi. Sementara itu, stok beras pemerintah yang ada di Bulog mencapai 3,8 juta ton. Angka ini juga menjadi capaian tertinggi.

Sementara itu, neraca pangan provinsi Aceh menunjukkan surplus 871,4 ribu ton dengan ketersediaan 1.35 juta ton dan kebutuhan sebesar 667,7 ribu ton. Sedangkan khusus untuk Sabang juga surplus 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan mencapai 4.940 ton.

“Jadi tidak ada alasan untuk impor. Di mana nasionalismenya? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan sampai diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini. tegas Amran.

Lebih lanjut menurut Amran, tindakan impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait, namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu. Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden harus menjadi acuan utama seluruh pejabat dan pelaku usaha, baik pusat maupun daerah.

Amran menegaskan bahwa penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa. Ia menilai bahwa ketaatan pada kebijakan Presiden merupakan kewajiban seluruh pihak, terutama ketika Indonesia berada pada momentum penguatan ketahanan pangan dan menuju swasembada pangan.

Mentan/Kepala Bapanas Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik.

“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa.” tegas Amran.

WBN

Share It.....