Media Warisan Budaya Nusantara
Wakil Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bernadinus Dhey Ngebu, SP menerima penganugerahan penghargaan Universal Health Coverage Awars 2026.
BPJS Kesehatan menganugerahkan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Kabupaten Ngada menjadi salah satu kabupaten dari 397 kabupaten kota yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, Selasa (27/1/2026), menerangkan pemberian award digelar di Jiexpo, Jakarta.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk di wilayahnya.
Wakil Bupati Ngada, Berni Dhey Ngebu menjelaskan, terdapat tiga kategori penilaian pemerintah daerah, yaitu:
Pertama, Kategori Utama.
Kategori Utama diberikan kepada daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 99%, tingkat keaktifan peserta minimal 95%, penduduk yang didaftarkan Pemda minimal 18%, serta telah berstatus UHC Prioritas dan melunasi pembayaran iuran PBPU Pemda hingga September 2025.
Kedua, Kategori Madya.
Kategori ini diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98% dan tingkat keaktifan minimal 85%, atau penduduk yang didaftarkan Pemda minimal 25% dengan tingkat keaktifan minimal 80%. Selain itu, penduduk yang didaftarkan Pemda minimal 10%, berstatus UHC Prioritas, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
Ketiga, kategori Pratama.
Kategori Pratama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98%, tingkat keaktifan minimal 80%, dan status pembayaran iuran PBPU Pemda yang telah lunas hingga September 2025.
“Dari ketiga kriteria tersebut, Kabupaten Ngada memenuhi kriteria dua (2) atau kategori Madya”, ujar Wakil Bupati, Bernadinus Dhey Ngebu.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini menjadi yang terbesar dan berkembang paling cepat di dunia.
“Dalam waktu hanya 10 tahun, Indonesia mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC). Ini sebuah prestasi yang luar biasa, hal tersebut dibuktikan dengan hasil studi internasional, Austria membutuhkan waktu 79 tahun. Bahkan Jerman lebih lama lagi, karena membutuhkan waktu hingga 127 tahun” tegas pak direktur utama BPJS tadi.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar berharap tidak ada Pemda yang UHC-nya menurun, namun harus terus meningkat.
“Tahun depan, yang madya harus menjadi utama. Bila sekarang sudah Utama, maka tidak ada jalan lain, harus fokus tingkatkan kualitas layanan kesehatannya,” pinta Cak Imin.
UHC adalah kondisi ketika seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Dengan tercapainya UHC, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap risiko finansial saat membutuhkan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang dimiliki.
WBN
