WBN, Kalimantan Selatan – Tabalong, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA., diwakili Iptu H. Walimin Kapolsek Pugaan, pimpin giat pengamanan dan pengawalan penjemputan pasien diduga terkonfirmasi positif Covid-19, di Desa Jirak, Rabu (23/09/2020) malam lalu.
Penjemputan pasien yang diduga tetular Covid-19 ini, juga dilakukan bersama petugas Dinkes Tabalong langsung dikediamannya di Desa Jirak, dan dibawa ke Eks RSUD Badaruddin Tanjung tempat isolasi pasien Covid-19, guna perawatan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbag Humas AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi Sabtu (26/09) membenarkan, giat pengamanan dan pengawalan pasien diduga positif terkonfirmasi Covid-19 di Desa Jirak Kecamatan Pugaan.
“Benar, anggota kita sudah melakukan pengawalan dan pengamanan salah satu pasien yang diduga terkonfirmasi Covid-19, di Desa itu. Alhamdulillah situasi tetap aman dan kondusif dengan terus memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku”, ucapnya.
Petugas pengamanan dan pengawalan Polsek Pugaan juga dibantu oleh Petugas dari Koramil Banua Lawas, hingga selesai.
Kassubbag Humas Polres Tabalong juga mengakui, bahwa pihak Polres Tabalong beserta jajaran selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Tabalong, dalam percepatan penanganan Covid-19. “Sehingga kita cepat mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya, Virus ini”, tuturnya. (hy/bs/hm).