Media Warisan Budaya Nusantara
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan jawaban atas konfirmasi media ini, Senin (2/2/2026) terkait penutupan sementara aktifitas Tambang Galian C Pasir Naru di Desa Naru, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, mulai sekitar tanggal 21 – 25 Januari 2026.
Terkait penghentian sementara, Kepala Dinas ESDM NTT yang baru dilantik, Rosye Maria Hedwine, ST, M.Si mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi lisan dari Pemda Ngada.
“Informasi lisan sudah kami dapatkan dari koordinasi yang dilakukan oleh Pemda Ngada baru-baru ini ke Dinas ESDM Provinsi”, jawab Kadis ESDM NTT, Rosye Maria Hedwine, ST, M.Si, (2/2).
Menurutnya, terhadap tambang Galian C Naru, secara tugas, Dinas ESDM dalam pembinaan dan pengawasan pada akhir tahun 2025, mengeluarkan surat teguran penghentian kegiatan kepada pemegang ijin eksplorasi sebelum ada ijin Operasi Produksi.
“Surat teguran tersebut ditujukan kepada pemegang ijin usaha eksplorasi”, jelasnya.
“Surat teguran yang dikeluarkan Dinas ESDM Provinsi NTT, tujuannnya untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi. Agar tidak melakukan kegiatan operasi produksi sampai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Surat teguran ini merupakan bagian dari tugas Dinas ESDM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan”, urai Kadis ESDM NTT, Rosye Maria Hedwine, ST, M.Si, (2/2).
Rangkuman media ini (2/2), Galian C Pasir Naru diberhentikan sementara, lalu kembali beroperasi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Naru, Ferdinandus Aloysius Dhena kepada wartawan menyampaikan, bahwa berdasarkan data Pemerintah Desa setempat jumlah pengelola Pasir Naru sekitar tiga puluhan.
“Dari sekitar tiga puluhan pengelola Pasir Naru, saat ini baru dua pengelola yang sedang dalam tahap menunggu Izin Operasional terbit”, kata Kepala Desa Naru, Ferdinandus Aloysius Dhena.
Rangkuman media, (2/2), terpantau sejumlah pengelola sudah kembali beraktifitas, sedangkan puluhan pengelola lainnya belum beraktifitas.
WBN
