Bantuan 8 Miliar di Maros Jadi Perbincangan, Sorotan Datang Dari Semua Pihak

Maros,WBN – Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk revitalisasi Wisata Rammang-Rammang senilai 8 Miliar kembali jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat serta beberapa Pemerhati dan juga Aktivis. Bantuan yang diberikan pada Tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi RAB dan juga dianggap tidak maksimal.

Salah satu sorotan tajam dari Hendra Selaku Aliansi Pemerhati Pemanfaatan Ruang Publik dan Wisata. Hendra menjelaskan adanya dugaan temuan dalam pengadaan proyek tersebut yang perlu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel serta KPK.

“Bantuan tersebut harusnya sudah Termanfaatkan dan juga sudah diolah oleh BUMDES Desa serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan juga minat pengunjung dan wisatawan yang lebih banyak, namun ternyata bantuan tersebut tidak sesuai harapan Gubernur Sulsel serta Masyarakat sekitar, termasuk pengunjung karena sudah nampak rusak dan tidak termanfaatkan sama sekali dan kami menduga bantuan tersebut dijadikan proyek untuk kepentingan pribadi hingga RAB dan Fisik perlu dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi serta KPK”,jelas Hendra.

Ditempat terpisah Kepala Dusun sekaligus Bendahara Lembaga Sadar Wisata Pok Darwis sekaligus pengelola menjelaskan bahwa awal pembangunan sesuai harapan namun saat ini sudah rusak fatal, seperti jalan jalan setapak dimana kayunya sudah berapa kali dibiayai secara mandiri karena membahayakan padahal belum dilakukan serah terima.

“Kalau dilihat awal bahan kayunya sangat bagus tetapi ternyata hanya serbuk mudah lapuk dan sudah banyak rusak dan sudah berapa yang diganti secara mandiri karena patah, jadi yang dibangun pakai 8 miliar sudah hilang karena saya benahi tiap bulan senilai 40 juta kalau tidak dibenahi semua sudah hancur”,jelas H.Abd.Kadir kepada awak media pada Minggu, 01 Februari 2026.

Sementara Iwan Dento selaku Pemerhati lingkungan dan Wisata juga anggap proyek tersebut Kurang Maksimal karena tidak sesuai peruntukan karena 8 Miliar hanya berfokus kepada Kampung Berua dan dirinya sempat tidak sepakat akan proyek yang berfokus kepada satu titik saja.

“Dulu waktu pak Sandiaga Uno datang ingin menekankan untuk Desa Wisata dijadikan Homestay untuk akomodasi utama untuk wisatawan dan tiba tiba ada bantuan keuangan yang dimana diprioritaskan adalah penginapan yang saya Dengar untuk diberikan ke Bumdes untuk dikelola dan jelas itu adalah bentuk pesaing bagi teman teman pengelola homestay dan saat itu kalau dipaksakan dibangun jangan semua di kampung berua dan itulah kenapa sebahagian dialihkan ke dermaga 2, dan kemudian Musolah namun sebetulnya dikampung berua sudah ada musolah dan itu yang dirobohkan dan dibangun kembali dan bangunan juga sekarang sudah miring”,jelas Iwan.

Iwan juga menjelaskan yang diperluas hingga dibenahi adalah dermaga 3, dimana awalnya dermaga 3 sangat bagus, yang perlu adalah dermaga 1 dimana waktu kunjungan bapak Sandiaga Uno hampir jatuh di Dermaga 1 kenapa dermaga 3 yang direnovasi.

“Sebelum direnovasi dermaga 3 menurut saya sudah baik, yang bermasalah Dermaga 1 karena saat itu bapak Sandiaga Uno hampir jatuh di Dermaga 1 tapi kok yang direnovasi dermaga 3, padahal yang lebih butuh adalah dermaga 1”,ujar Iwan.

Sementara Mantan Kadis Pariwisata juga angkat Bicara mengenai bantuan tersebut, Ferdiansyah menjelaskan bahwa kegiatan yang tahun 2022 sudah melalui beberapa tahapan.

“Sudah dilakukan beberapa tahapan mulai dari pendampingan kejaksaan, ekspos yang ingin dikerja, juga ada klarifikasi dari Polda, serta pemeriksaan BPK dan juga setiap pencairan ada pendampingan dari Inspektorat dan bantuan tersebut berupa Hibah Barang”,jelas Mantan Kadis Pariwisata saat itu kepada awak media.

Namun Koordinator Aliansi Aktivis Sulsel berfokus kepada permintaan pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa semua rekanan yang terlibat termasuk penyedia jasa dan juga semua yang terlibat dalam proyek pengadaan yang habiskan anggaran senilai 8 miliar.

“Kami meminta untuk Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa semua rekanan yang terlibat dalam proyek bantuan 8 Miliar dari Provinsi, dan kondisi bangunan yang sudah tidak termanfaatkan dimana bangunan tidak dilengkapi fasilitas, serta memeriksa semua bahan yang digunakan apakah sesuai dengan RAB karena sudah berapa kali dilakukan perbaikan oleh pengelola, dan kegiatan ini belum dilakukan serah terima dan belum dikelola oleh BUMDES serta tidak melibatkan PMD Kabupaten Maros”,tegas Rizal.

Share It.....