WBN. Kab. Tasikmalaya– Kegiatan aksi damai serta audensi dari berbagai organisasi mahasiswa, kepemudaan dan masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya. Pada Hari Kamis, 4 Maret 2021 mendatangi kantor DPRD kab Tasikmalaya.
Mereka melakukan aksi tersebut sebagaimana diketahui bersama (izin tambang leuweung keusik CV.Trican) yang proses izin nya terlalu memaksakan kehendak yang akan berakibat fatal jika gunung utuh atau dinding ari galunggung di keruk.
Mereka melakukan aksi demonstrasi ke pemerintah Kab.Tasikmalaya sebagai bentuk protes atas lambannya penangan aduan dari masyarakat padakembang kab. Tasikmalaya pada khususnya.
Aksi demontrasi dilaksanakan di komplek gebu ( komplek perkantoran Setda kab. tasikmalaya).
Sekitar 20 perwakilan massa aksi dipersilakan masuk ke kantor DPRD kab. Tasikmalaya untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dan diterima langsung oleh pemerintah kab Tasikmalaya beserta instansi terkait, termasuk Kapolres Tasikmalaya juga Kajari Tasikmalaya.
Audensi tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya memberhentikan aktifitas kegiatan tambang dan diberhentikannya alat – alat berat di kawasan tambang.
( Hidayat biro Tasikmalaya ).