WBN │ Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia yang disingkat Kompak Indonesia dalam rilis pers, Jakarta (24/5/2021) dan penegasan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengapresiasi terobosan 100 hari kerja kepemimpinan Kabupaten Malaka NTT, Bupati Dr. Simon Nahak,SH.,M.H dan Wakil Bupati Louice Lucki Taolin, melakukan audit internal melibatkan inspektorat daerah terhadap seluruh Kepala Desa di Kabupaten Malaka.
“Kompak Indonesia dan seluruh elemen demokrasi patut memberikan apresiasi atas langkah taktis dan sistemik Pemimpin Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur yang melakukan audit internal seluruh kepada Kepala Desa di Malaka lalu membuahkan hasil dengan.dilimpahkan hasil temuannya ke pihak Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu”, tegas Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, Jakarta (24/5/2021).
Dengan gerakan Pemimpin Daerah yang seperti ini, lanjut Gabriel Goa, membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi Pelaku maupun Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi di Malaka.
Gabriel juga menambahkan, sudah waktunya Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Belu harus proaktif bekerjasama dengan Bupati melalui Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka mengusut tuntas pelaku dan auktor intelektualis tindak pidana korupsi di Malaka.
Kompak Indonesia minta penggiat anti korupsi dan pers wajib hukumnya untuk mengawal Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Belu, agar tidak tidur apalagi mempetieskan perkara tindak pidana korupsi di Malaka seperti terjadi pada masa sebelumnya.
“Kami sangat terpanggil untuk mendukung total Program 100 hari SN-KT dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Malaka”, tandas Gabriel Goa.
Dikutip rilis Kompak Indonesia, ditegaskan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia mendukung total Program 100 hari SN-KT melakukan Audit Internal sekaligus Program Pencegahan dan Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Malaka.
Berikutnya, Kompak Indonesia memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka yang sudah melakukan audit internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu untuk segera memproses hukum dengan mengusut tuntas pelaku dan auktor intelektualisnya.
Kompak Indonesia juga mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri Belu, NTT agar serius bekerja usut tuntas pelaku dan auktor intelektualis tindak pidana korupsi di Malaka.
Sumber : rilis Kompak Indonesia.
Foto berita : Bupati Simon Nahak
WBN│Editor-Aurel