WBN, Majalengka – Polres Majalengka, Suatu upaya Polres Majalengka bersama Instansi Terkait untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Majalengka pada Sabtu Malam 18 April 2020 terus melakukan kegiatan patroli skala besar di Wilayah hukum Polres Majalengka Yakni Wilayah Kecamatan Majalengka Kota, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Cikijing.
Patroli malam diwilayah Kabupaten Majalengka yang di Pimpin Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kabag Ops KOMPOL M.Pardede, Kabagren KOMPOL Cucu Supiar diikuti Para PJU Polres Majalengka, Anggota Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka serta Anggota Polres Majalengka dengan menggunakan mobil Patroli Polsek dan Polres Majalengka sebanyak 10 unit melaksanakan Patroli dan pemantauan terhadap aktifitas warga.
Dalam kesempatannya Kapolres Majalengka AKBP Bimo Teguh Prakoso mengatakan Dalam Patrolinya masih ditemukan beberapa warga yang sedang berkumpul / nongkrong kemudian memberikan himbauan secara humanis kepada warga / masyarakat yang berkerumun agar segera kembali ke rumah masing – masing untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Ucapnya.
Selain itu melakukan himbauan terhadap para pengendara roda 2 (dua) yang tidak menggunakan masker pada saat berkendaraan diwajibkan untuk menggunakan masker dan melakukan himbauan terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong secara humanis agar tidak berkumpul dan segera kembali ke rumah masing – masing. ucap Kapolres AKBP Bismo.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso juga mengatakan Kegiatan Patroli malam tersebut secara rutin dilaksanakan bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, yaitu berupa himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan maupun warga / masyarakat yang berkerumun dan merupakan suatu upaya Polres Majalengka untuk mencegah Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Majalengka. tukas Kapolres Majalengka.
(NN | redpel ndra)