Wacana Perubahan Nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal

 

WBN l JAKARTA UTARA  – Rapat usulan perubahan nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal digelar di ruang Rapat Sekko 1, Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (24/05). Rapat yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto, membahas mengenai pencanangan perubahan nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal menjadi Dr. H. Saefullah.

“Wacana mengenai perubahan nama GOR beserta Jalan Sungai Kendal menjadi Dr. H. Saefullah merupakan spontanitas dari Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menghargai putra daerah yang telah memberikan banyak jasa”, ungkap Suroto.

Perubahan nama GOR Rorotan direncanakan akan dicanangkan pada HUT DKI Jakarta, 22 Juni 2021 mendatang, sedangkan untuk perubahan nama Jalan Sungai Kendal masih butuh penelitian persyaratan teknis dan kajian detail yang mengacu pada Pasal 7 Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

GOR Rorotan sendiri berada di wilayah RW 08 Kelurahan Rorotan, sedangkan Jalan Sungai Kendal melintasi 2 RW dan 2 kelurahan, yaitu RW 08 Kelurahan Rorotan dan RW 05 Marunda. Ke depannya, selain menyiapkan persyaratan teknis dan kajian detail, tahapan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, dalam hal ini Kelurahan Rorotan dan Marunda, yaitu melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga Kelurahan Rorotan dan Marunda terkait wacana perubahan nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal, dimana diharapkan dua minggu ke depan Pemerintah Kota Administrasi sudah memiliki Surat Pernyataan Persetujuan untuk perubahan nama GOR Rorotan. Rept l Bahtiar l

Share It.....