WBN l Jakarta Utara – Sebanyak 30 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memasuki masa purna tugas. Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan para pensiunan ASN dan berharap silaturahmi dapat terus terjaga.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu selama bertugas untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini akan menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga saat memasuki purna tugas nantinya tanpa ada permasalahan dibelakangnya,” tutur Ali dalam acara penyerahan SK Pensiun di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (1/4).
Ia menegaskan, walaupun sudah purna tugas namun tetap menjadi keluarga besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Terkait kata pensiun menggambarkan orang itu selesai dari tugas utamanya namun tidak menghentikannya untuk terus berkarya. Tetap bisa mencapai tujuan untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Semoga ada kegiatan yang lebih baik lagi di masa purna tugas, selalu dalam keadaan sehat dan mendapatkan rezeki yang berlimpah,” pesan Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menjelaskan, SK Pensiun diberikan kepada 30 pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang meliputi 12 orang memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 April 2021, 14 orang memasuki batas usia pensiun di bulan sebelumnya dan 4 orang pensiun janda duda. “Kami harap semua teman-teman selalu sehat dan produktif ketika sudah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Tetaplah membawa nilai yang baik dan menjadi contoh untuk keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sedangkan perjalanan panjang menuju masa pensiun membawa kesan yang mendalam bagi Sarpu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Camat Tanjung Priok. “Selama 34 tahun saya bertugas lebih banyak suka dibanding dukanya karena selalu dikerjakan dengan ikhlas dan tuntas. Alhamdulillah, saya bisa menunaikan tugas dengan selamat sampai SK Pensiun terbit. Untuk pegawai yang masih bertugas tetaplah melaksanakan tugas sesuai aturan dan menaati koridor-koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya. Rept l NK l