Jawab Aspirasi Dan Somasi Tanah SDI Wogo, Ketua DPRD Ngada Pastikan Dewan Uji Petik

WBN│Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu memastikan DPRD Ngada menyikapi serius pengaduan masyarakat adat beserta surat tembusan resmi bersifat somasi yang dilayangkan oleh pihak Ahli Waris Rumah Adat Longa Ngeo Suku Kelu Desa Ratogesa, Ibu Klara Baba terhadap tanah SDI Wogo yang pada tanggal 25 Mei 2021 telah dilakukan pengukuran oleh Petugas Pertanahan Ngada demi penerbitan sertifikat tanah asset Pemerintah Daerah.

Penegasan ini dikutip WBN, Jumad (11/6/2021) di ruang kerja Ketua DPRD Ngada, Kota Bajawa, usai Lembaga DPRD Ngada menerima aspirasi Ahli Waris Rumah Adat Longa Ngeo Suku Kelu Desa Ratogesa, Ibu Klara Baba melalui Tim Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH, Vinsensius V.G. Wogo, SH, dan Hendrikus D Dhenga, SH.

Sebelumnya dikabarkan media ini, Pemilik tanah Sekolah Dasar Inpres Wogo wilayah Desa Ratogesa, Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada Provinsi NTT, dalam hal ini ahli waris Sa’o (Rumah, red) Adat Longa Ngeo, Suku Kelu, Ibu Klara Baba (78) yang juga selaku Ketua Soma Suku Kelu Longa Ngeo melalui Kuasa Hukum Mbulang Lukas, SH, Vinsensius V.G. Wogo, SH, Hendrikus D Dhenga, SH secara resmi mengajukan somasi, Jumad (11/6/2021) menyikapi tindakan pengukuran tanah oleh Petugas Kantor Pertanahan Ngada tanggal 25 Mei 2021 dalam rangka penerbitan sertifikat hak di atas tanah milik mereka di lokasi SDI Wogo.

Usai menerima pengaduan masyarakat adat beserta tembusan somasi, Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu didampingi Wakil Ketua II Aloysius Soa dan Anggota Dewan Syrilus Patiwuli, Ketua DPRD Ngada memastikan Lembaga Dewan serius merespon peristiwa, pengaduan maupun somasi dan akan mengambil langkah uji petik lapangan disusul pemanggilan semua pihak terkait sengketa maupun saksi-saksi untuk duduk bersama di DPRD Ngada mencarikan solusi permasalahan.

“DPRD Ngada serius menyikapi aspirasi maupun surat tembusan somasi. DPRD akan lakukan uji petik lapangan dan setelah itu kami panggil semua pihak terkait termasuk para ahli waris dan pemerintah untuk bersama-sama membuka persoalan ini secara terang benderang demi dapat mendapatkan solusi terbaik pemecahan masalah. Mari kita duduk bicara dan temukan jalan keluar”, tegas Ketua DPRD Ngada yang juga kader PKB Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.
Hal senada ditambahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Ngada, Alaoysius Soa dalam pendapatnya saat menerima aspirasi dan tembusan somasi.

“Kami Lembaga Dewan melalui tim khusus segera jadwalkan untuk turun lapangan dan berikutnya seperti yang ditegaskan Pa Ketua, kita akan panggil para pihak”, ujar Aloysius Soa.

Dikutip WBN, Ketua Kuasa Hukum Suku Longa Ngeo, Mbulang Lukas, SH dalam keterangan pers nya di depan kantor DPRD Ngada, (11/6/2021) mengungkapkan, Pemda Ngada harus arif terhadap kedudukan adat budaya sebagai fondasi dalam berpembangunan, sebab pembangunan tanpa kearifan lokal adalah bencana pembangunan dan kemanusiaan yang mencederai roh konstitusi Indonesia dan Pancasila.

“Pemerintah berhadapan dengan warga adat yang juga pemerintah mengetahui karakteristik serta kekuatan ekonomi rakyat kecil, enonomi lemah. Jangan terkesan semena-mena mendesak masyarakat silahkan ke pengadilan, kalau tidak ke pengadilan maka kami terbitkan sertifikat. Sementara mengurus di pengadilan, mereka harus mengeluarkan uang yang mempengaruhi kehidupan ekonomi makin dililit kesusahan di tengah wabah covid-19. Mari kita angkat segala kebenaran adat, peristiwa dan unsurnya ke permukaan secara bersama-sama, atas tanah SDI Wogo, Polindes, Rumah Guru dan Lapangan dengan cara yang tidak mencekik masyarakat adat tetapi bernas dan berkualitas”, ungkap Mbulang Lukas, SH.

Dikutip WBN, Mbulang Lukas, SH optimis kepemimpinan AP-RB tidak ingin terjebak pada hal-hal masa lampau yang sudah waktunya disingkap dan diuraikan secara terang benderang sebagai langah evaluasi, revisi dan penataan Ngada yang baru.

“Apakah semua yang disisahkan dari masa lampau adalah mutlak benar dan bebas rekayasa?. Saya tidak yakin AP-RB mau iya iya saja dan tidak terpanggil menata Ngada secara lebih baik dalam urusan yang seperti ini”, tutup Mbulang Lukas, SH.

Tim WBN│Editor-Aurel

Share It.....