
WBN │Aksi Preman bercadar di NTT yang melakukan pemukulan kepada Wartawan Faby Latuan usai Acara Jumpa Pers di PT Flobamor, Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/4/2022). menuai kutukan keras dari berbagai pihak di daerah serta berbagai elemen dari tingkat pusat.
Sebelumnya dikabarkan, NTT dihiasi preman bercadar pukul Wartawan, Padma Indonesia desak Polri ringkus dan ungkap tuntas aktor intelektual. Sebelum kejadian, Wartawan Faby Latuan diketahui bersama sejumlah Wartawan diundang oleh PT Flobamor untuk Jumpa Pers di PT Flobamor. Faby Latuan dirawat di RS Titus Uly, Kota Kupang, NTT, Selasa (26/4/2022..
Menyikapi aksi tidak beradab tindakan kekerasan terhadap Wartawan dalam kejadian ini, DPD Bintang Muda Demokrat (BMI) Nusa Tenggara Timur melalui Ketua DPD Adrianus Oswin Goleng merilis kecamatan keras dan mendesak Penegak Hukum Polri segera mengungkap aksi tidak beradab kekerasan terhadap Wartawan dalam kejadian ini.
Berikut rilis BMI Nusa Tenggara Timur, (26/04/2022).
DPD BMI NTT DPD Bintang Muda Indonesia Nusa Tenggara Timur mengutuk keras tindakan penganiyayaan oleh sekelompok preman terhadap saudara Fabi Latuan, Wartawan Suara Flobamora.com.
Apapun alasan, yang namanya kekerasan terhadap siapapun, bertolak belakang dengan keadaban sosial masyarakat, juga peraturan yang berlaku. Kekerasan terhadap Wartawan adalah sebuah kemunduran demokrasi.
Wartawan mempunyai peran posisi yang strategis dalam merawat Demokrasi Indonesia dan bertanggung jawab penuh dalam mengedukasi publik melalui pemberitaan dan informasi objektif serta akurat.
Kami berpendapat bahwa kekerasan ini sebagai teror yang tidak hanya membahayakan nyawa seorang Jurnalis namun juga mengancam nyawa demokrasi.
Jika kasus ini dibiarkan maka kita sedang mengarah kembali pada situasi masa lalu untuk dipenuhi rasa takut dan gelisah mendalam oleh teror dan kekerasan yang tidak berkesudahan
Kami mendesak Aparat Kepolisian, Polda NTT segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Wartawan Fabi Latuan dan membuka kasus ini secara transparan. Singkap tuntas apa motif dan siapa aktor dibalik kekerasan ini.
Aparat Penegak Hukum wajib memeriksa Hadi Djawas, Komisaris PT. Flobamor dan Dewan Direksi. Keterangan mereka sangat penting untuk didalami lebih jauh dugaan keterlibatan, sebab kasus ini terjadi di depan jalan kompleks perkantoran pasca konferensi pers yang dihadiri wartawan dan salah satunya adalah korban, terkait deviden 1,6 milyar yang tidak disetor oleh PT. Flobamor kepada Pemprov NTT.
Kami mengajak solidaritas seluruh elemen masyrakat agar turut andil mengawal kasus ini agar berjalan cepat dan transparan.
DPD BMI NTT, Ketua Adrianus Oswin Goleng. Kupang, 26 April 2022.
Sumber : rilis DPD BMI NTT.
WBN│Tim│Editor-Aurel