DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Pokir APBD Tahun 2022

WBN |Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Depok terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat. Rabu (15/06)

Ketua Umum DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan, adalah merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Hasil dari reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dari masing -masing anggota Dewan mengunjungi dapilnya, membuat laporan dari hasil reses tersebut yang merupakan usulan dan aspirasi masyarakat dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Ia juga menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Depok sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai dengan leading sektor yang selanjutnya dari penyusunan seluruh laporan pokir ini akan dilakukan rapat kerja (raker) komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Dari hasil rapat kerja baru akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan progam yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Lis )

Share It.....