
WBN | SABU RAIJUA– Terjadinya pergeseran waktu pelelangan kendaraan Dinas dilingkup Pemerintah Daerah Sabu Raijua diakibatkan keterbatasan jumlah petugas yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian atau taksasi nilai kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Timur sehingga para petugas ini memiliki tugas dan beban kerja yang sangat tinggi. Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Viktor Radamuri kepada WBN di Ruangan Kerjanya ,pada Kamis (17/03/2022)
” Sala satu kendala terjadinya pergeseran waktu pelelangan kendaraan di Sabu Raijua karena kekurangan petugas yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian atau taksasi nilai kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Timur sehingga para petugas ini memiliki tugas dan beban kerja yang sangat tinggi ” ujarnynya
Dirinya menjelaskan seharusnya kendaraan tersebut sudah dilakukan pelelangan sejak tahun 2021 lalu karena mulai diproses sejak tahun 2020.
Selain minimnya jumlah petugas , hal lain yang turut mempengaruhi pergeseran waktu pelelangan adalah hasil Pemilukada Sabu Raijua yang berujung satu kekisruhan sehingga oleh beberapa pihak melakukan permintaan melalui pimpinan untuk tidak melakukan pelelangan pada saat itu.
” Hal lain yang turut mempengaruhi pergeseran waktu pelelangan adalah hasil pemilukada Sabu Raijua yang berujung satu kekisruhan sehingga oleh beberapa pihak melakukan permintaan melalui pimpinan untuk tidak melakukan pelelangan pada saat itu ” terangnya
Lebih lanjut Rada Muri mengatakan bahwa waktu itu terjadi stagnasi kekosongan jabatan dan kewenangan
“Mengapa tidak, karena dengan asumsi terjadi stagnasi kekosongan jabatan dan kewenangan” Ujarnya
Menurut Viktor, beberapa Hari kedepan akan ada jadwal pelelangan yang dilakukan secara online oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) yang dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik.
“Beberapa Hari kedepan akan ada jadwal pelelangan yang dilakukan secara online oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) yang dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik ” tuturnya
Terkait terjadinya penyusutan nilai kendaraan, menurut Viktor hal itu telah diantisipasi dengan melakukan taksasi ulang sehingga nilai kendaraan yang akan dilakukan pelelangan adalah hasil perhitungan terbaru sesuai nilai taksasi ulang yang telah dilaksanakan pada periode Desember tahun 2021 lalu.
“Terkait terjadinya penyusutan nilai kendaraan, kami telah mengantisipasi dengan melakukan taksasi ulang sehingga nilai kendaraan yang akan dilakukan pelelangan adalah hasil perhitungan terbaru sesuai nilai taksasi ulang yang telah dilaksanakan pada periode Desember tahun 2021 lalu” Pungkasnya . (IRL)