Songsong HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Sabu Raijua Tanam 3.000 Mangrove 

WBN| Sabu Raijua – Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) bhayangkara ke- 76 , Polres Sabu Raijua dan seluruh jajarannya melakukan kegiatan Bhakti sosial dengan menanam 3.000 anakan mangrove di pantai udjula, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan , didampingi oleh para Kasat ,Kapolsek Hawu Mehara IPTU Mikael Wira Here,Camat Hawu Mehara,Kadis Lingkungan Hidup,para Kepala Desa se Kecamatan Hawu Mehara bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya Subelan mengatakan bahwa Kegiatan penanaman pohon mangrove merupakan bagian dari rangkaian memperingati HUT Bhayangkara yang ke 76 pada 1 Juli mendatang serta menjadi sala satu upaya untuk melestarikan lingkungan hidup.

“Kegiatan penanaman pohon hari ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati HUT Bhayangkara yang ke 76 serta menjadi sala satu upaya untuk melestarikan lingkungan hidup”katanya.

Dirinya berharap agar seluruh anakan mangrove yang telah ditanam harus dirawat dan dipelihara serta dijaga dengan baik agar bisa hidup sehingga bisa mencegah terjadinya abrasi di pantai yang terletak di Desa Daieko tersebut.

“Saya harap agar seluruh anakan mangrove yang kita tanam ini, harus dirawat dan dipelihara serta dijaga dengan baik agar bisa hidup sehingga bisa mencegah terjadinya abrasi” harapnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanit Reskrim Polsek Hawu Mehara AIPDA UBERTUS MIRA atas terobosan dan dedikasi sehingga secara mandiri menyiapkan anakan mangrove untuk ditanam oleh seluruh jajaran polres Sabu Raijua.

Terpisah, Ubertus Mira yang di wawancarai oleh salah satu awak media WBN mengatakan bahwa tujuan dari penanaman mangrove adalah untuk menyelamatkan wilayah pesisir pantai daieko yang terus-menerus mengalami abrasi.

“Tujuan dari penanaman mangrove atau bakau ini untuk menyelamatkan wilayah pesisir pantai daieko yang terus-menerus mengalami abrasi ” ujarnya lewat sambungan telepon seluler kepada WBN.

Dirinya menjelaskan bahwa Hampir sepanjang 100 hingga 200 meter wilayah desa daieko yang awalnya daratan pantai, kini telah hilang karena terjadinya abrasi .Sehingga dirinya merasa terpanggil untuk menyelematkan wilayah pesisir pantai.

” Saya takut kalau ini terus di biarkan maka abrasi akan terus terjadi dan sangat membahayakan” ujarnya.

Dirinya berharap agar masyarakat Daieko lebih khusus masyarakat yang tinggal di dekat pesisir pantai tersebut agar menjaga dan memelihara tanaman mangrove yang telah ditanam sehingga bisa tumbuh dan menjadi hutan mangrove.

Maroda , sala satu masyarakat Daieko yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada polres Sabu Raijua , terlebih kusus bangga kepada Kanit Reskrim Polsek Hawu Mehara AIPDA UBERTUS MIRA yang telah menggagas kegiatan penanaman manggrove di sepanjang pantai daieko yang salah satu tujuannya untuk melindungi pesisir pantai daieko dari abrasi.

” Terima kasih kepada pihak kepolisian terlebih kusus bapak Kapolsek Hawu Mehara bersama anggotanya, khusunya kepada bapak Kanit Reskrim Ubertus Mira, saya selaku masyarakat akan berjanji untuk menjaga tanaman ini, hingga dapat bertumbuh dan menjadi hutan mangrove di desa Daieko” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa hingga saat ini Ubertus Mira telah melakukan pengadaan anakan mengrove sebanyak 3.000 anakan yang dibelinya menggunakan uang pribadi. (F2)

Share It.....