Titik Nol Waduk Lambo, Silaturahmi BWS Waskita Brantas

WBN │Masyarakart Adat Kawa di Kabupaten Nagekeo, NTT menyambut baik permintaan maaf pihak perwakilan Balai Wilayah Sungai NT II, PT Waskita Karya dan PT Brantas yang disampaikan langsung kepada warga adat Kawa, di Kampung Kawa Nagekeo, tanggal 5 Agustus 2022.

Sebelumnya dilaporkan media ini, Masyarakat Adat Kawa melampiaskan kekecewaan dan kemarahan mereka atas pengerjaan proyek waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo yang memasuki Tanah Ulayat Kawa di Titik Nol, padahal belum dilakukan serah terima, ganti rugi, dan juga belum dilakukan pelepasan adat kepada pihak rekanan untuk dikerjakan.

Masyarakat Adat Kawa juga melakukan pemblokiran sementara jalan masuk menuju tanah adat, sambil membuka pos jaga rakyat di Titik Nol Waduk Lambo.

Berdasarkan informasi akurat yang berhasil diperoleh Tim Media Warisan Budaya Nusantara, sedikitnya 10 orang dari perwakilan Balai Wilayah Sungai NT II, PT Waskita Karya dan PT Brantas bersilahturahmi ke Kampung Adat Kawa tanggal 5 Agustus 2022 dan berdialog langsung dengan Masyarakat Adat Kawa dengan membawa siri pinang sebagai wujud pendekatan kekeluargaan antara para pihak.

Persekutuan Masyarakat Adat Kawa menerima permintaan maaf dalam suasana kekeluargaan, namun untuk pengerjaan titik nol proyek waduk masih menunggu Berita Acara resmi yang akan segera dilakukan, termasuk menyangkut pembayaran ganti rugi tanah masyarakat adat Kawa.

Upaya mediasi susulan juga ditempuh oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata S.I.K dan jajaran, bersama Ketua PPK Pembangunan Wasduk yang disambut baik oleh ratusan warga adat suku Kawa, bertempat di Kampung Boamaso, Kabupaten Nagekeo.

Pasalnya Dalam mediasi susulan, masyarakat adat Kawa memberikan toleransi waktu satu bulan untuk penuntasan hak-hak masyarakat, termasuk pembayaran ganti rugi tanah adat mereka.

WBN

Share It.....