WBN | Kab. SUMEDANG, – Longsoranyang terjadi didaerah CIREKI TOMO himbauan bagi kendaraan truck sumbuh tiga ( 3 ) atau lebih mulai tanggal 23 Juni 2022 dilarang melintasi jalan Sumedang – Cijelag pemberitahuan ini disampaikan oleh Dinas perhubungan kabupaten Sumedang dan Polres kabupaten sumedang.(24/06)
Jenis kendaraan truck yang dilarang melintasi adalah truck yang mempunyai sumbuh tiga ( 3) truck tronton yang terbagi atas satu sumbuh didepan dan dua sumbuh dibelakang dengan jumlah ban sepuluh buah depan dua bekang delapan .
Pemasangan pms himbauan kepada pengemudi kendaraan truck sumbu tiga atau lebih ,diharapkan lebih baik dari cerebon menuju Bandung tidak melalui / melitas longsoran didaerah CIREKI TOMO atau sebaliknya Bandung menuju cerebon.(RINA KUSMAWATI)