
WBN| Sabu Raijua – Maraknya Aktivitas perjudian di Pasar Bebae, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua ,NTT membuat Kapolsek Sabu Timur Iptu Yohanis Fono besama anggotanya untuk turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat
Pasalnya, di pasar bebae tersebut sering terjadi aktivitas perjudian yang selama ini sangat meresahkan masyarakat
Pantau Media ini, Kapolsek Sabu Timur IPTU Yohanis Fono saat memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar bebaa mengatakan bahwa tidak boleh lagi ada aktifitas perjudian di Wilayah hukum Polsek Sabu Timur seperti yang dilakukan dipasar-pasar baik di Sabu Tengah maupun di Kecamatan Sabu Liae
“Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sabu Timur, Sabu Tengah dan Sabu Liae,agar tidak ada lagi aktivitas perjudian terlebih kusus di pasar-pasar.” Kata Yohanis, Jumad (19/08/2022)
Fono Menegaskan apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan dan masih saja melakukan aktivitas perjudian maka pihak kepolisian tidak akan membiarkan dan akan melakukan penangkapan serta memproses hukum para pelaku
Akan tetapi, menurut Yohanis, untuk aktivitas jual beli tetap dijalankan seperti biasanya di setiap pasar, baik itu di Kecamatan Sabu Timur, Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Liae.
“Selain aktivitas perjudian, untuk aktivitas lain seperti aktivitas jual-beli di pasar tetap di jalankan seperti biasanya.”tutup Kapolsek Sabu Timur. (F2)